Ironi Kasus Pelecehan Unesa: Pelaku Penerima Beasiswa KIP Malah Dapat 'Pendampingan Psikologis' Kampus
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Dua dari enam terduga pelaku pelecehan seksual massal di Fakultas Vokasi Unesa teridentifikasi sebagai mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah.
- Pihak rektorat Unesa masih bimbang menjatuhkan sanksi tegas berupa drop out (DO) dengan dalih mempertimbangkan faktor ekonomi pelaku.
- Kampus justru sibuk memberikan pendampingan psikologis jarak jauh kepada para pelaku yang diklaim mengalami depresi akibat sanksi sosial netizen.
Kasus pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kini memasuki babak baru yang memicu kontroversi publik. Dari enam terduga pelaku yang terlibat dalam grup percakapan mesum yang menyasar 26 korban—terdiri dari mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi—dua di antaranya ternyata berstatus sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi. Saat ini, pihak rektorat tengah menggodok tiga rekomendasi sanksi yang telah diserahkan kepada Rektor Unesa, Nurhasan, dan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan resmi.
Namun, langkah tegas kampus tampaknya terganjal oleh keraguan birokrasi. Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi pemecatan atau drop out (DO), pihak kampus justru mengaku dilema. Martadi berdalih bahwa latar belakang ekonomi pelaku yang berasal dari keluarga kurang mampu menjadi pertimbangan berat. Jika diskors minimal dua semester, otomatis hak beasiswa mereka akan hangus, yang berujung pada potensi DO secara tidak langsung.
Di sisi lain, Unesa juga menunjukkan sikap defensif yang dinilai publik terlalu berempati pada pelaku. Martadi mengungkapkan bahwa para terduga pelaku saat ini mengalami tekanan psikologis berat akibat sanksi sosial dan perundungan di media sosial. Alhasil, pihak kampus melalui Pusat Pelayanan dan Informasi Sosial (PPIS) justru sibuk memberikan pendampingan psikologis jarak jauh kepada para pelaku yang kini berada di luar Pulau Jawa.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang telah bertahun-tahun mengawal isu-isu keadilan sosial dan hukum, saya melihat ada sesat pikir yang sangat mendasar dalam penanganan kasus di Unesa ini. Sangat ironis ketika sebuah institusi pendidikan tinggi negeri tampak lebih sibuk mengkhawatirkan masa depan finansial dan kesehatan mental para terduga pelaku kejahatan seksual, ketimbang memprioritaskan pemulihan trauma 26 korban yang hidupnya mungkin telah hancur. Alasan bahwa pelaku adalah penerima beasiswa KIP dari keluarga miskin sama sekali tidak bisa dijadikan tameng pemaaf atas tindakan amoral yang terencana melalui grup percakapan tersebut.
Beasiswa KIP Kuliah adalah amanah uang rakyat yang dialokasikan untuk anak bangsa berprestasi dan berkarakter baik dari kalangan kurang mampu. Ketika penerima beasiswa tersebut justru menjadi dalang pelecehan seksual massal, mereka secara otomatis telah mengkhianati kontrak moral dan hukum dengan negara. Mempertahankan mereka dengan alasan "kasihan" atau "faktor ekonomi" adalah bentuk penghinaan terhadap ribuan mahasiswa miskin lainnya yang antre mendapatkan beasiswa tersebut namun berperilaku baik. Kampus harus tegas: tidak ada ruang bagi predator seksual untuk dibiayai oleh uang pajak rakyat!
Dalih bahwa pelaku mengalami "stres akibat sanksi sosial" dan membutuhkan pendampingan psikologis dari kampus adalah bentuk normalisasi yang berbahaya. Sanksi sosial adalah konsekuensi logis dari tindakan menjijikkan yang mereka lakukan di ruang digital. Mengalihkan fokus narasi dari penderitaan korban menjadi "penderitaan pelaku" adalah taktik klasik victim-blaming terselubung yang sering digunakan institusi untuk meredam gejolak tanpa menyelesaikan akar masalah. Unesa harus ingat, kredibilitas mereka sebagai lembaga pendidikan sedang dipertaruhkan di mata publik nasional.
Rektor Unesa tidak boleh ragu. Sanksi DO tanpa kompromi adalah satu-satunya pesan kuat yang harus dikirimkan kepada publik bahwa kampus adalah ruang aman, bukan sarang predator yang dilindungi atas nama birokrasi dan empati yang salah sasaran. Jika Unesa gagal bertindak tegas, maka mereka tidak hanya gagal melindungi mahasiswanya, tetapi juga gagal menjaga marwah

