Apindo Targetkan Industri MRO sebagai Mesin Penciptaan Lapangan Kerja Bergaji Tinggi
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Ringkasan Singkat
- Apindo menyoroti potensi pasar MRO yang dipicu oleh lebih dari 600 pesawat komersial, jutaan kendaraan, dan ribuan kapal di Indonesia.
- Pengembangan MRO diharapkan mengalihkan tenaga kerja dari posisi berupah rendah ke peran teknis bernilai tambah seperti teknisi, engineer, dan supervisor.
- Asosiasi menuntut dukungan pembiayaan dan regulasi, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan 2026, serta langkah mitigasi PHK bersama pemerintah dan serikat pekerja.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa Indonesia memiliki basis aset transportasi yang sangat luas: sekitar 600 pesawat komersial, 2.000 pesawat kecil, 15â20 juta mobil, 150 juta sepeda motor, serta 30 ribu kapal barang dan nelayan. "Potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal," ujarnya dalam konferensi pers praâRakerkonas keâ35 pada 28 Juli.
Menurut Azam, industri MRO (maintenance, repair, and overhaul) dapat menjadi katalisator pergeseran struktural tenaga kerja. "Dari operator pabrik, pekerja dapat beralih menjadi teknisi, engineer, atau supervisor dengan nilai tambah yang jauh lebih tinggi," katanya. Transformasi ini sejalan dengan digitalisasi dan otomatisasi yang semakin merambah sektor manufaktur. Contohnya, penerapan sistem pembayaran contactless di ibu kota dapat meningkatkan efisiensi operasional di berbagai sektor.
Namun, Azam mengakui bahwa pengembangan MRO memerlukan suntikan modal yang signifikan. Oleh karena itu, UndangâUndang Ketenagakerjaan 2026 diharapkan mencakup pembentukan ekosistem pendanaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. "Kita butuh fundraising yang tidak sedikit, dan regulasi harus memfasilitasi itu," tegasnya. Investasi dalam infrastruktur juga menjadi fokus, seperti inisiatif TransJakarta yang menyiapkan bus berbasis hidrogen untuk mengurangi emisi.
Selain menciptakan lapangan kerja baru, Apindo juga tengah menyusun sepuluh langkah mitigasi PHK bersama pemerintah dan serikat pekerja. Tekanan PHK, kata Azam, bukan hanya fenomena domestik; negaraânegara seperti Singapura dan China pun menghadapi tantangan serupa di tengah perlambatan ekonomi global. Fokusnya adalah pencegahan sejak tahap awal, bukan penanggulangan pascaâPHK.
Analisis Pakar
Secara makroekonomi, pengembangan industri MRO di Indonesia dapat menjadi pendorong pertumbuhan produktivitas total faktor (PTF). Dengan memelihara dan memperpanjang umur asetâaset transportasi, biaya modal perusahaan menurun, sehingga margin operasional dapat meningkat. Lebih jauh, MRO yang berbasis lokal akan mengurangi ketergantungan pada layanan asing, menurunkan defisit neraca perdagangan dalam sektor jasa.
Dari perspektif pasar tenaga kerja, pergeseran dari pekerjaan berupah rendah ke peran teknis berpotensi menurunkan tingkat pengangguran struktural. Namun, transisi ini menuntut investasi besar pada pendidikan vokasi dan pelatihan ulang (reâskilling). Pemerintah dan swasta harus berkolaborasi dalam membangun pusat pelatihan MRO yang terakreditasi, serta menyediakan insentif fiskal bagi perusahaan yang menyerap tenaga kerja terampil.
Risiko utama tetap pada pembiayaan. Tanpa skema pembiayaan yang terjangkauâmisalnya obligasi hijau, kredit lunak, atau skema pembiayaan publikâswasta (PPP)âUKM MRO akan kesulitan bersaing dengan pemain multinasional. Oleh karena itu, penyusunan UndangâUndang Ketenagakerjaan 2026 harus mencakup mekanisme pendanaan inovatif, termasuk dana ventura yang ditujukan khusus untuk sektor ini.
Terakhir, mitigasi PHK yang diusulkan Apindo harus diintegrasikan ke dalam kebijakan ketenagakerjaan yang lebih luas. Pendekatan preventifâseperti program penempatan kembali (reâdeployment) dan jaminan pendapatan sementaraâakan menambah beban fiskal, namun dapat mengurangi biaya sosial jangka panjang yang timbul dari tingginya tingkat pengangguran.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa industri MRO dianggap penting bagi perekonomian Indonesia?
A: MRO meningkatkan efisiensi aset transportasi, menciptakan pekerjaan bernilai tinggi, dan mengurangi ketergantungan pada layanan luar negeri. - Q: Apa saja tantangan utama dalam mengembangkan sektor MRO di Indonesia?
A: Kebutuhan pembiayaan besar, kurangnya tenaga kerja terampil, dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung ekosistem pendanaan. - Q: Bagaimana UndangâUndang Ketenagakerjaan 2026 dapat membantu mengatasi masalah PHK?
A: UndangâUndang tersebut diharapkan mencakup mekanisme pendanaan untuk pelatihan ulang, insentif bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja, serta skema mitigasi PHK berbasis pencegahan.


