Bupati Gowa Dipanggil ke Polda: 18 Pertanyaan tentang Anggaran Rp16 Miliar untuk Seragam Sekolah

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Bupati Gowa Dipanggil ke Polda: 18 Pertanyaan tentang Anggaran Rp16 Miliar untuk Seragam Sekolah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Bupati Gowa diminta memberi keterangan selama delapan jam terkait pengadaan seragam gratis senilai Rp16 miliar.
  • Penyidik Ditreskrimsus KPK menanyakan 18 pertanyaan, fokus pada kepuasan masyarakat.
  • Kasus ini muncul setelah seragam gratis SD‑SMP 2025 diduga tidak sesuai prosedur.

Rabu (29/7) – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan. Penyidik menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan baju seragam gratis untuk siswa SD dan SMP tahun ajaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai anggaran APBN 2025 Rp16 miliar.

Menurut kuasa hukum Bupati, Amirullah Mappaero, kliennya hadir tepat waktu pada pukul 16.00 dan menjalani sesi tanya jawab selama delapan jam. "Pertanyaan yang diajukan berjumlah 18, semuanya berpusat pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis," ujarnya.

Amirullah menegaskan bahwa Bupati Gowa hanya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka utama. "Sebagai penanggung jawab umum, beliau dipanggil pertama kali dan langsung kooperatif," tambahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa menyoroti anggaran Rp16 miliar yang diduga tidak diproses sesuai aturan. Hingga kini, penyidik belum mengungkap bukti konkret yang mengaitkan Bupati secara langsung dengan praktik korupsi, namun tekanan politik dan publikasi media terus meningkat.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa fokus penyelidikan pada seragam gratis mencerminkan pola lama di mana proyek-proyek publik berukuran besar menjadi ladang potensial penyalahgunaan dana. Anggaran Rp16 miliar untuk seragam SD‑SMP memang terdengar wajar, namun transparansi dalam proses lelang, penetapan harga, dan distribusi barang masih menjadi pertanyaan kritis.

Langkah pertama yang harus diambil oleh otoritas adalah mengaudit seluruh dokumen tender, termasuk penawaran harga, spesifikasi teknis, dan riwayat penyedia. Tanpa audit menyeluruh, tuduhan korupsi tetap berada di ranah spekulasi, yang berisiko menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah secara keseluruhan.

Selanjutnya, peran DPRD Gowa sebagai pengawas harus lebih proaktif. Hak angket yang diajukan seharusnya tidak hanya menjadi simbolik, melainkan harus diikuti dengan rekomendasi kebijakan yang memperkuat mekanisme pengadaan barang dan jasa, seperti penggunaan e‑procurement dan audit independen.

Terakhir, bagi publik, penting untuk tidak langsung mengkaitkan nama Bupati Gowa dengan praktik korupsi sebelum hasil penyelidikan final. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi penentu utama kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gowa?
    A: Dugaan korupsi terkait pengadaan seragam gratis untuk SD‑SMP tahun 2025 dengan nilai kontrak Rp16 miliar, yang diduga tidak sesuai prosedur lelang.
  • Q: Berapa nilai anggaran seragam yang dipertanyakan?
    A: Anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pengadaan seragam sekolah tahun ajaran 2025.
  • Q: Apa langkah selanjutnya penyidik setelah pemeriksaan?
    A: Penyidik akan melanjutkan audit dokumen tender, memeriksa alur distribusi, dan menyiapkan rekomendasi penuntutan jika terbukti ada penyimpangan.
Meow! Tanya Nesi!
😸