MK Perintahkan Pisahkan Anggaran MBG dari Pendidikan: Dampak Besar pada APBN 2026‑2028
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Ringkasan Singkat
- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran MakanBergiziGratis (MBG) tidak lagi boleh digabungkan dengan dana pendidikan dalam APBN.
- Keputusan ini berlaku mulai APBN 2027, dengan batas akhir pemisahan pada APBN 2028.
- Pemerintah, melalui PrasetyoHadi, menyatakan akan menghormati putusan MK dan akan berkoordinasi dengan DPR untuk menyesuaikan anggaran.
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerima informasi mengenai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Putusan tersebut menegaskan bahwa alokasi dana pendidikan dalam APBN tidak boleh lagi dipakai untuk membiayai MBG, melainkan harus dipisahkan sebagai pos anggaran tersendiri.
"Kami belum menerima salinan resmi putusan karena sedang berada di luar kota, namun kami sudah mengetahui keputusan MK. Pemerintah akan menghormati keputusan tersebut dan akan meninjau implikasinya bersama DPR," ujar Prasetyo di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Ia menekankan pentingnya proses legislasi dalam penyesuaian anggaran, mengingat APBN disusun secara kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.
Putusan MK terbaca dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, dengan Amar putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Yayasan Taman Belajar (TB) Nusantara. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa MBG tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama pendidikan, sehingga harus dipisahkan dari anggaran operasional pendidikan. Pemisahan ini wajib dilaksanakan paling lambat dalam APBN 2028, meski pemerintah dapat memulai sejak tahun anggaran 2027.
Yayasan TB Nusantara mengajukan gugatan material terhadap Pasal 22 ayat (3) UU No. 17/2025 tentang APBN 2026, berargumen bahwa penggunaan dana pendidikan untuk MBG melanggar Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi minimal 20 % APBN untuk pendidikan. Mereka menegaskan bahwa frasa "memprioritaskan" dalam konstitusi menuntut agar dana pendidikan difokuskan pada penyediaan sarana, peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, dan pemerataan akses, bukan pada program gizi yang bersifat lintas sektoral.
Analisis Pakar
Putusan MK ini menandai titik kritis dalam pengelolaan fiskal Indonesia. Dari perspektif makroekonomi, memisahkan MBG dari anggaran pendidikan dapat meningkatkan transparansi alokasi sumber daya, namun sekaligus menambah beban pada defisit anggaran jika tidak ada sumber pendanaan alternatif. Pemerintah harus menyiapkan mekanisme pembiayaan terpisah—misalnya melalui alokasi khusus dalam Anggaran Belanja Tidak Terikat atau melalui kerjasama publik‑swasta—agar program gizi tetap berjalan tanpa mengorbankan target 20 % untuk pendidikan.
Secara politik, keputusan ini memperkuat peran lembaga yudikatif dalam mengawasi kebijakan fiskal, sekaligus menantang kebijakan eksekutif yang selama ini menggabungkan program sosial lintas sektoral dalam satu pos anggaran. DPR akan menjadi arena utama negosiasi, terutama terkait penyesuaian plafon belanja dan potensi penambahan pajak atau pinjaman untuk menutup kekosongan dana MBG.
Bagi pelaku bisnis, terutama perusahaan yang terlibat dalam penyediaan makanan sekolah, keputusan ini menimbulkan peluang dan risiko. Di satu sisi, pemisahan anggaran dapat menciptakan kontrak terpisah yang lebih terukur, memungkinkan perusahaan bersaing secara lebih transparan. Di sisi lain, ketidakpastian pendanaan jangka pendek dapat menunda proyek dan mengurangi arus kas bagi pemasok bahan makanan.
Ke depan, pemantauan implementasi putusan MK akan menjadi indikator penting bagi stabilitas fiskal dan kualitas layanan publik. Jika pemerintah berhasil mengintegrasikan MBG ke dalam kerangka anggaran yang terpisah namun tetap terkoordinasi, Indonesia dapat menjaga progres pendidikan sambil memastikan gizi anak-anak tetap terjamin.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa MK memutuskan MBG tidak termasuk dalam anggaran pendidikan?
A: MK menilai MBG bukan komponen utama pendidikan, sehingga tidak boleh dicampur dengan dana operasional pendidikan yang diatur oleh konstitusi. - Q: Kapan pemisahan anggaran MBG harus dilaksanakan?
A: Pemerintah wajib memisahkan anggaran MBG mulai APBN 2027, dengan batas akhir implementasi pada APBN 2028. - Q: Bagaimana keputusan ini memengaruhi anggaran pendidikan 20 %?
A: Dengan pemisahan, dana pendidikan akan lebih fokus pada kebutuhan inti, membantu pemerintah memenuhi kewajiban konstitusional 20 % tanpa mengalokasikan dana untuk program MBG.


