Gurita Pemerasan di Pemalang: KPK Sita Moge hingga Emas, Seret Oknum Polisi 'Penyusup' di Tubuh Lembaga Antirasuah

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gurita Pemerasan di Pemalang: KPK Sita Moge hingga Emas, Seret Oknum Polisi 'Penyusup' di Tubuh Lembaga Antirasuah
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Penggeledahan Masif: KPK menggeledah enam lokasi strategis di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang terpilih.
  • Aset Mewah Disita: Penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari 4 unit motor gede (moge), mobil, uang tunai multi-mata uang, hingga logam mulia di rumah dinas bupati.
  • Skandal Internal: Kasus ini mengungkap fakta memilukan dengan keterlibatan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di internal KPK sendiri.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar jejaring rasuah di daerah. Kali ini, penyidik antirasuah bergerak masif dengan menggeledah enam lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi sarang penyimpanan aset hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Operasi senyap yang berlangsung maraton sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 ini menyasar kediaman para tersangka serta sejumlah kantor dinas vital.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan ini menyasar titik-titik krusial, mulai dari apartemen mewah di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, hingga rumah pribadi para tersangka yang tersebar di Pemalang, Kendal, dan Purworejo.

Hasilnya mencengangkan. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan "upeti" bernilai fantastis. Penyidik menyita empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar (moge), satu unit mobil, tumpukan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, buku tabungan, serta dokumen kepemilikan tanah dan bangunan. Tak hanya itu, emas dan logam mulia juga ditemukan tersimpan di rumah dinas Bupati Pemalang.

"Kami juga mengamankan dokumen-dokumen yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan flashdisk," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.

Skandal ini kian memanas setelah KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro; tangan kanannya, Mohamad Haris alias Gus Haris; seorang oknum anggota Polri yang ironisnya bertugas sebagai staf administrasi di KPK, Setya Budi Dias Oktavianto; serta ayah kandung Dias, Lilik Budi Suprianto.

Para aktor utama ini dijerat dengan pasal berlapis. Anom dan Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, duo bapak-anak, Lilik dan Dias, dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 KUHP atas peran mereka dalam memuluskan praktik lancung ini.

Analisis Pakar

Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun mengawal isu korupsi di negeri ini, saya melihat kasus Pemalang ini bukan sekadar perkara suap atau pemerasan biasa. Ini adalah potret paripurna dari rusaknya integritas birokrasi kita, bahkan sebelum sang kepala daerah resmi menjalankan roda pemerintahan secara penuh. Bagaimana mungkin seorang bupati yang diproyeksikan memimpin hingga 2030 sudah terjebak dalam syahwat memperkaya diri? Penyitaan moge, mobil mewah, hingga logam mulia di rumah dinas adalah bukti nyata bahwa jabatan publik masih dipandang sebagai ladang basah untuk mengembalikan "modal politik" yang hilang selama kontestasi.

Namun, aspek yang paling mengiris hati dan sekaligus membunyikan alarm bahaya tingkat tinggi adalah keterlibatan Setya Budi Dias Oktavianto. Dia bukan sekadar warga sipil; dia adalah anggota Polri aktif yang disusupkan—atau menyusup—ke dalam jantung pertahanan antirasuah sebagai staf administrasi KPK. Ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas KPK. Bagaimana publik bisa percaya pada kerahasiaan penyelidikan jika "musuh dalam selimut" dengan bebas berkeliaran di dalam sistem administrasi lembaga tersebut? Ini membuktikan bahwa proses rekrutmen dan pengawasan internal di KPK sedang mengalami degradasi moral yang sangat akut.

Kolaborasi antara oknum aparat, pihak swasta (dalam hal ini ayah kandung sang oknum), dan kepala daerah menciptakan segitiga setan korupsi yang sangat solid. Pola pemerasan yang terstruktur ini menunjukkan bahwa korupsi di daerah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sudah tersistematisasi dengan memanfaatkan celah hukum dan jaringan kekuasaan. KPK tidak boleh berhenti pada penyitaan aset fisik semata. Aliran dana dari rekening-rekening yang disita harus dilacak hingga ke akar-akarnya (follow the money), karena sangat mungkin ada aktor-aktor intelektual lain atau korporasi yang ikut mendanai atau menikmati hasil kejahatan ini.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi Kapolri dan Ketua KPK untuk melakukan pembersihan total (cleansing) terhadap personel mereka. Jangan biarkan lembaga antirasuah yang didirikan dengan darah dan air mata reformasi ini runtuh dari dalam karena ulah para oportunis. Bagi masyarakat Pemalang, ini adalah tragedi demokrasi yang berulang. Sudah saatnya sistem pengawasan publik diperketat, dan penegakan hukum tidak lagi memberikan ruang kompromi bagi para pengkhianat konstitusi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Q: Siapa saja tersangka dalam kasus korupsi Bupati Pemalang ini?
A: Tersangka utama adalah Bupati Pemalang periode 2025-2030 Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris (Gus Haris), oknum polisi staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto.

Q: Apa saja barang bukti yang disita KPK dari penggeledahan tersebut?
A: KPK menyita 4 unit motor gede (moge), 1 unit mobil, uang tunai rupiah dan mata uang asing, buku tabungan, bukti kepemilikan tanah/bangunan, emas, logam mulia, serta alat elektronik (HP dan flashdisk).

Q: Di mana saja lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK?
A: Penggeledahan dilakukan di enam lokasi: apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, rumah pribadi di Pemalang, serta rumah di Kendal dan Purworejo.

Meow! Tanya Nesi!
😾