Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 5 Tewas, 231 Selamat, Keluarga Tersiksa Menunggu Kabar

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2: 5 Tewas, 231 Selamat, Keluarga Tersiksa Menunggu Kabar
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

Surabaya, 3 Agustus 2026 – Kecemasan melanda Pelabuhan Tanjung Perak sejak malam Minggu (2/8) hingga dini hari Senin (3/8). Keluarga korban KM Mutiara Sentosa 2 berbondong‑bondong datang menuntut kepastian nasib kerabat mereka yang terjebak dalam Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2.

Devi, warga Gresik, baru mengetahui suaminya, Deni Vristiawan (39), menjadi penumpang kapal itu lewat siaran langsung TikTok sekitar pukul 11.30 WIB. "Saya baru dapat kabar dari live TikTok," ujarnya dengan nada bergetar. Komunikasi terakhir mereka tercatat pada pukul 07.00 pagi, setelah itu Deni tidak dapat dihubungi lagi. "Aku telepon, terus balik telepon lagi, habis itu tak hubungi lagi," kata Devi.

Deni, seorang sopir tronton yang sedang dalam perjalanan dinas ke Sulawesi, tidak pernah melewati rute yang dilaporkan kapal. "Enggak, baru kali ini ke Sulawesi," tambahnya. Setelah menelusuri informasi lewat media sosial, Devi bergegas ke pelabuhan, menelusuri jejak teman‑teman kerja suaminya, dan akhirnya diarahkan ke posko penumpang.

Kasus serupa dialami Samparia, warga Makassar, yang mengaku kesulitan mencari informasi karena nama kerabatnya tidak tercantum dalam manifes penumpang. Dugaan adanya penumpang gelap menambah kerumitan proses pencocokan identitas korban.

Di sisi lain, Susilo, pemilik perusahaan ekspedisi yang mengirimkan kuda dan kambing lewat kapal tersebut, menunggu kabar lima pegawainya. "Empat orang sudah dinyatakan selamat. Satu orang lagi sampai sekarang belum diketahui keberadaannya," katanya.

Menurut data Basarnas hingga pukul 21.00 WIB Minggu, 231 orang berhasil dievakuasi selamat, sementara lima orang dinyatakan meninggal. Evakuasi masih berlangsung dengan dukungan kapal bantuan Meratus Pematang Siantar yang menjemput 111 penumpang pada dini hari Senin.

Sesampainya di pelabuhan, para korban—banyak di antaranya lansia—didorong dengan kursi roda, kemudian ditempatkan di atas karpet dan bantal yang disediakan. Tenaga kesehatan memeriksa kondisi satu per satu, sementara petugas mendata penumpang melalui posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim.

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 dilaporkan pada pukul 08.24 WIB oleh Syahbandar Tanjung Perak, dan dikonfirmasi satu menit kemudian oleh PT Atosim Lampung Pelayaran, operator kapal. Nakhoda melaporkan api muncul antara pukul 06.00‑07.00 WIB di ujung utara Madura, namun komunikasi terputus setelah itu.

Koordinasi SAR dimulai pukul 08.30 WIB, melibatkan Kantor SAR Surabaya, Syahbandar, Pos SAR Sumenep, dan Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget. Pada pukul 09.45 WIB, kapal Meratus Project 3 melaporkan posisi KM Mutiara Sentosa 2 berada 19 mil laut di utara Pulau Buruan, Sapudi, dengan kondisi hampir terbakar habis dan penumpang terjebak di anjungan serta haluan.

Analisis Pakar

Insiden ini menyoroti kegagalan sistematis dalam pengawasan keselamatan maritim Indonesia. Pertama, ketidaksesuaian antara jumlah penumpang yang dilaporkan (sekitar 250) dan data manifest yang tidak mencantumkan semua nama menimbulkan keraguan atas prosedur pencatatan. Praktik "penumpang gelap" bukan fenomena baru, namun pada kasus kebakaran, ketidaktahuan identitas korban memperparah penderitaan keluarga yang menunggu kepastian.

Kedua, respons awal SAR terkesan lambat meski sinyal kebakaran sudah terdeteksi pada pukul 06.00‑07.00 WIB. Keterlambatan komunikasi antara nakhoda dan otoritas pelabuhan menandakan kurangnya protokol darurat yang terintegrasi. Padahal, standar internasional menuntut pelaporan kebakaran dalam hitungan menit, serta penyediaan peralatan pemadam yang memadai di kapal penumpang.

Ketiga, peran media sosial dalam menyebarkan informasi sekaligus menimbulkan kepanikan harus dipertimbangkan. Live TikTok menjadi satu-satunya sumber informasi bagi keluarga Devi, mengindikasikan kegagalan kanal resmi pemerintah dalam memberikan update real‑time. Koordinasi antara otoritas pelabuhan, SAR, dan media harus dioptimalkan untuk menghindari spekulasi yang merugikan.

Terakhir, kasus ini menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap operator kapal yang mengabaikan standar keselamatan. Pemerintah harus memperketat audit kapal, memperbaharui regulasi manifest penumpang, serta meningkatkan pelatihan awak kapal dalam penanganan kebakaran. Tanpa langkah konkret, tragedi serupa dapat terulang, menambah beban duka bagi keluarga korban yang sudah terlalu lama menunggu kepastian.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa jumlah korban meninggal dalam kebakaran KM Mutiara Sentosa 2?
    A: Lima penumpang dinyatakan meninggal dunia.
  • Q: Mengapa nama beberapa penumpang tidak tercantum dalam manifest?
    A
Meow! Tanya Nesi!
😾