Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: 7 Kuda Hangus, 2 Rekan Hilang, Penumpang Selamat Berjuang di Laut

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: 7 Kuda Hangus, 2 Rekan Hilang, Penumpang Selamat Berjuang di Laut
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Pasangan Ari Hidayat dan Denik Rohana selamat setelah KM Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Madura.
  • Delapan penumpang terpaksa melompat ke laut; dua rekan mereka masih belum ditemukan.
  • Semua tujuh ekor kuda yang dikirim ke Makassar hilang, diperkirakan terbakar bersama kendaraan.

Pasangan suami istri Ari Hidayat (47) dan Denik Rohana (31) termasuk di antara ratusan korban selamat KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar pada Minggu (2/8) di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. Mereka sedang mengangkut tujuh ekor kuda ke Makassar ketika api melanda kapal.

Denik mengaku pertama kali menyadari kebakaran pada pukul 06.00 WIB setelah terbangun dan melihat asap tebal dari bagian bawah kapal. "Awal kejadian itu, saya bangun tidur, ternyata sudah ada asap di bawah," ujarnya di posko darurat Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Suaminya, Ari, menjelaskan bahwa api berasal dari sebuah truk yang tak diketahui muatannya. "Kami disuruh ke atas, lalu ke dek haluan terbuka bagian depan. Udah panas, udah merah‑merah semua," katanya. Seluruh penumpang telah memakai pelampung, namun tidak ada alarm kebakaran; peringatan hanya datang dari teriakan anak buah kapal (ABK).

Setelah kapal semakin tak terkendali, penumpang diminta melompat ke laut sekitar pukul 14.00 WIB. Ari sempat menghubungi keluarga lewat ponsel, namun perangkatnya rusak akibat api. "Loncat semua, termasuk istri juga," katanya.

Pasangan itu bersama penumpang lain terombang‑ambing selama lebih dari satu jam sebelum diselamatkan oleh sebuah kapal tanker yang melintas. Proses evakuasi tidak mudah; ada penumpang yang tewas karena tidak sanggup naik ke kapal evakuasi.

Ari dan Denik tiba di posko darurat pada pukul 23.00 WIB, mengalami kram dan sesak napas, namun sudah ditangani tim medis. Dua rekan mereka, Trala (40) dan Ferdi (20), belum ditemukan hingga kini. Sementara tujuh ekor kuda yang dikirim ke Makassar tidak dapat diselamatkan dan diperkirakan terbakar bersama mobil yang mengangkutnya.

Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta, mencakup mobil dan kuda yang belum menjadi milik mereka secara pribadi, melainkan dalam proses pengiriman. Ari menegaskan pentingnya kejelasan nasib rekan-rekannya dan menuntut ganti rugi, mengingat kuda‑kuda tersebut tercatat resmi dalam manifest dan dokumen karantina.

Analisis Pakar

Kasus KM Mutiara Sentosa 2 mengungkap kegagalan protokol keselamatan maritim yang sudah lama menjadi sorotan regulator. Tidak adanya sistem alarm otomatis, ketergantungan pada teriakan ABK, serta prosedur evakuasi yang tidak terlatih jelas melanggar standar internasional seperti SOLAS (Safety of Life at Sea). Kegagalan ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan kapal niaga di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, fakta bahwa kendaraan bermuatan kuda—yang seharusnya berada dalam kontainer khusus—menyumbang pada penyebaran api menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan pemilik kapal terhadap regulasi transportasi hewan hidup. Penumpang yang terpaksa melompat ke laut tanpa jaminan penolong segera menunjukkan kurangnya kesiapan kapal dalam menghadapi situasi darurat, terutama di zona rawan kebakaran.

Kerugian finansial yang diderita oleh Ari dan Denik, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, menambah beban korban yang sudah trauma. Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan kompensasi yang transparan, serta memperkuat mekanisme pelaporan dan penegakan hukum bagi operator kapal yang lalai. Tanpa langkah tegas, kasus serupa akan terus terulang, mengancam nyawa penumpang dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri pelayaran nasional.

Terakhir, pencarian dua rekan yang masih hilang menuntut koordinasi lintas lembaga—kapal SAR, kepolisian maritim, dan otoritas pelabuhan. Keterlambatan dalam menemukan mereka dapat menimbulkan dugaan penutupan atau manipulasi data, yang harus dihindari dengan transparansi penuh. Penegakan hukum yang adil dan cepat akan menjadi sinyal kuat bahwa keselamatan pelayaran bukan sekadar slogan, melainkan prioritas negara.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apa penyebab utama kebakaran KM Mutiara Sentosa 2?
  • A: Kebakaran diperkirakan berasal dari sebuah truk yang berada di dek kapal; muatan truk tidak diketahui secara pasti.
  • Q: Mengapa tidak ada alarm kebakaran di kapal?
  • A: Kapal tidak dilengkapi dengan sistem alarm otomatis; peringatan hanya disampaikan melalui teriakan anak kapal.
  • Q: Bagaimana prosedur kompensasi bagi korban yang kehilangan barang, seperti kuda dan kendaraan?
  • A: Saat ini belum ada keputusan resmi; korban diharapkan mengajukan klaim ke otoritas pelayaran dan menunggu proses investigasi serta keputusan pengadilan.
Meow! Tanya Nesi!
😸