Kapal Ferry Mutiara Sentosa II Terbakar: Pemilik Minta Maaf, Penyebab Masih Misteri

Berita Daerah
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Kapal Ferry Mutiara Sentosa II Terbakar: Pemilik Minta Maaf, Penyebab Masih Misteri
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Direktur Operasi PT Atosim Lampung Pelayaran, Asep Suparman, mengeluarkan permohonan maaf resmi atas kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang menewaskan lima penumpang.
  • Penyelidikan masih berlangsung; KNKT dan kepolisian belum mengungkap penyebab pasti kebakaran.
  • Basarnas telah mengevakuasi 238 orang, namun operasi SAR kini dialihkan ke rutinitas karena tidak ada korban tambahan.

Surabaya, 4 Agustus 2026 – Pada konferensi pers yang digelar di posko terpadu Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Direktur Operasi dan Komersial PT Atosim Lampung Pelayaran, Asep Suparman, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, penumpang, serta seluruh pihak terkait atas tragedi kebakaran kapal feri KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, pada Minggu (2/8) pagi.

"Mohon maaf kepada semua pihak atas musibah ini. Kami telah mengasuransikan korban jiwa, korban luka, serta kendaraan yang menjadi korban," ujar Asep dalam nada yang terkesan menenangkan namun tetap menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab operasional perusahaan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan kesimpulan mengenai kelayakan kapal atau penyebab kebakaran karena masih menunggu hasil investigasi resmi. "Sudah ada penyelidikan dari KNKT dan kepolisian. Kami belum dapat menduga, lebih baik menunggu hasil akhir," tambahnya.

Menurut data Basarnas, sebanyak 238 penumpang berhasil dievakuasi, namun lima di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengumumkan penutupan operasi SAR khusus dan peralihan ke operasi rutin yang dikelola oleh Kepala Kantor SAR Surabaya.

Insiden ini menimbulkan sorotan tajam terhadap standar keselamatan kapal penumpang di perairan Indonesia, terutama mengingat frekuensi kecelakaan serupa dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat dari otoritas maritim serta operator kapal.

Analisis Pakar

Menurut saya, Budi Santoso, jurnalis senior investigasi, kebakaran KMP Mutiara Sentosa II bukan sekadar kecelakaan teknis yang dapat dibiarkan berlalu begitu saja. Ada pola berulang dalam industri pelayaran domestik yang menandakan kegagalan regulasi, inspeksi, dan penegakan hukum. Pertama, proses asuransi yang disebutkan oleh manajemen tampak seperti upaya menenangkan publik tanpa menyentuh akar permasalahan: apakah kapal tersebut memang layak laut? Apakah ada kelalaian dalam pemeliharaan sistem pemadam kebakaran?

Kedua, respons cepat KNKT dan kepolisian memang penting, namun sejarah menunjukkan bahwa hasil investigasi sering kali terhambat oleh kurangnya akses data teknis dan tekanan politik. Tanpa transparansi penuh, publik akan terus dipaksa menunggu ā€œkesimpulan akhirā€ yang mungkin tidak pernah terungkap secara publik.

Ketiga, peran Basarnas dalam evakuasi patut diapresiasi, namun penutupan operasi SAR khusus menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur darurat di wilayah perairan padat penumpang seperti Selat Madura. Apakah ada prosedur standar yang memadai untuk mengantisipasi kebakaran kapal feri yang berpotensi meluas?

Terakhir, perusahaan operator harus lebih proaktif dalam mengaudit keselamatan internal, bukan sekadar mengandalkan asuransi pasca kejadian. Pemerintah perlu memperketat audit kelayakan kapal secara periodik, meningkatkan sanksi bagi pelanggar, dan memastikan bahwa setiap kapal penumpang memiliki sistem pemadam kebakaran otomatis yang teruji. Hanya dengan langkah-langkah itu, tragedi serupa dapat diminimalisir.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa jumlah korban jiwa dalam kebakaran KMP Mutiara Sentosa II?
    A: Lima penumpang dinyatakan meninggal dunia.
  • Q: Siapa yang menyelidiki penyebab kebakaran kapal tersebut?
    A: Penyelidikan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian.
  • Q: Apakah semua penumpang berhasil dievakuasi?
    A: Ya, sebanyak 238 orang telah dievakuasi oleh Basarnas.
Meow! Tanya Nesi!
😸