Netanyahu Bandingkan Gaza dengan Korea Utara: Blokade, Penolakan Pengungsi, dan Dampak Politik Global

Dunia
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Netanyahu Bandingkan Gaza dengan Korea Utara: Blokade, Penolakan Pengungsi, dan Dampak Politik Global
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Benjamin Netanyahu menyamakan kondisi warga Gaza dengan warga Korea Utara karena mereka tidak dapat meninggalkan wilayah yang diblokade.
  • Blokade darat dan laut yang diberlakukan Israel sejak 2023 menghambat masuknya makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan, sekaligus menutup jalur evakuasi.
  • Usulan pemindahan paksa warga Gaza ke Yordania dan Mesir yang pernah diusulkan oleh Donald Trump mendapat kecaman internasional sebagai bentuk pembersihan etnis.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam sebuah podcast berbahasa Ibrani pada 3 Agustus mengungkapkan keprihatinannya atas situasi warga Gaza yang tidak dapat meninggalkan wilayahnya. Ia menyoroti bahwa negara‑negara lain menolak menerima pengungsi Gaza dengan alasan bahwa hal tersebut akan "membantu Israel". Netanyahu menambahkan, "Orang‑orang sama sekali tak boleh meninggalkan Gaza. Mengapa mereka tidak memiliki hak dasar yang sama seperti miliaran orang di seluruh dunia, yaitu kebebasan untuk bergerak?"

Sejak agresi militer Israel terhadap Palestina pada 2023, otoritas Israel memberlakukan blokade total pada jalur darat, laut, dan udara Gaza. Blokade tersebut tidak hanya membatasi mobilitas penduduk, tetapi juga menghambat masuknya bahan baku, makanan, obat‑obatan, serta bantuan kemanusiaan. Laporan organisasi internasional mencatat penurunan signifikan dalam akses layanan kesehatan dan peningkatan angka kelaparan di wilayah tersebut.

Isu pemindahan paksa warga Gaza kembali muncul ketika mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan pembentukan "Riviera Timur Tengah" yang akan menampung seluruh penduduk Gaza di Yordania dan Mesir. Komunitas internasional, termasuk PBB dan lembaga HAM, mengecam usulan tersebut sebagai bentuk ethnic cleansing dan menekankan bahwa solusi yang berkelanjutan harus berlandaskan pada perdamaian, kedaulatan, dan hak asasi manusia.

Menurut perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina, warga Gaza tidak boleh dipaksa mengungsi secara paksa. Salah satu pasal menyatakan, "Tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza, dan mereka yang ingin pergi akan bebas melakukannya dan bebas untuk kembali." Pemerintah Israel menegaskan komitmennya untuk mendorong warga tetap tinggal dan berpartisipasi dalam pembangunan kembali Gaza.

Analisis Pakar

Secara geopolitik, pernyataan Netanyahu mencerminkan strategi naratif yang bertujuan memperkuat legitimasi kebijakan blokade di mata domestik sekaligus menekan negara‑negara donor agar tidak membuka jalur pengungsi. Dengan mengaitkan Gaza pada Korea Utara, ia menimbulkan konotasi isolasi total yang dapat mempermudah pembenaran tindakan militer dan pembatasan kemanusiaan.

Namun, pendekatan ini berisiko menimbulkan backlash internasional yang lebih kuat. Negara‑negara Barat, khususnya Amerika Serikat, berada dalam posisi dilematis antara mendukung sekutu tradisionalnya, Israel, dan menanggapi tekanan publik serta lembaga internasional yang menuntut akses kemanusiaan. Kebijakan penolakan pengungsi yang diklaim oleh negara‑negara lain dapat dipandang sebagai upaya mengalihkan tanggung jawab, bukan sebagai penolakan sukarela.

Usulan pemindahan paksa yang pernah diusulkan oleh Trump menyoroti dilema kebijakan luar negeri: apakah solusi jangka pendek yang kontroversial dapat diterima bila dianggap mengurangi beban kemanusiaan di lapangan? Sejarah menunjukkan bahwa pemindahan paksa seringkali menimbulkan trauma kolektif, kehilangan identitas, dan potensi konflik baru di negara penerima. Oleh karena itu, solusi yang menekankan rekonstruksi infrastruktur, pemulihan layanan kesehatan, dan dialog politik jangka panjang lebih berkelanjutan.

Terakhir, perjanjian gencatan senjata yang menegaskan kebebasan bergerak bagi warga Gaza masih belum terwujud secara praktis. Penegakan lapangan memerlukan mekanisme monitoring independen, akses UNRWA, serta jaminan keamanan bagi warga yang memilih kembali atau meninggalkan Gaza. Tanpa komitmen yang konkret dari semua pihak, pernyataan kebebasan bergerak tetap menjadi retorika belaka.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Mengapa Israel memberlakukan blokade total pada Gaza?
    A: Israel mengklaim blokade diperlukan untuk mencegah penyelundupan senjata ke kelompok bersenjata, namun blokade tersebut juga membatasi bantuan kemanusiaan dan mobilitas sipil.
  • Q: Apa yang dimaksud dengan perbandingan antara Gaza dan Korea Utara?
    A: Netanyahu menyamakan keduanya karena keduanya mengalami pembatasan ketat terhadap pergerakan warganya, meskipun konteks politik dan geografisnya sangat berbeda.
  • Q: Apakah ada rencana internasional untuk memindahkan warga Gaza ke negara lain?
    A: Tidak ada rencana resmi; usulan pemindahan paksa yang pernah muncul, seperti yang dikemukakan oleh Donald Trump, ditolak secara luas sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Meow! Tanya Nesi!
😸