Sekolah Dasar di Labuhanbatu Utara Nyaris Ambruk, Toilet Tak Ada, Gubernur Anggap Bukan Tanggung Jawabnya

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Sekolah Dasar di Labuhanbatu Utara Nyaris Ambruk, Toilet Tak Ada, Gubernur Anggap Bukan Tanggung Jawabnya
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • SDN 112329 di Dusun Padang Nabidang, Labuhanbatu Utara hampir roboh; atap asbes pecah, pintu hilang, dan tidak ada toilet.
  • Video viral memperlihatkan 36 siswa tetap belajar di bangunan setengah permanen yang berbahaya, sementara dapur MBG baru selesai dibangun dalam hitungan minggu.
  • Gubernur BobbyNasution menolak tanggung jawab, menyatakan urusan SD menjadi wewenang pemerintah kabupaten, namun berjanji sampaikan ke LabuhanbatuUtara dan tawarkan bantuan dana provinsi.

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Sebuah video yang beredar di Instagram memperlihatkan kondisi mengerikan SDN112329 di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X. Bangunan sekolah yang berusia puluhan tahun tampak setengah runtuh: atap asbes berongga, pintu kelas hilang, lantai berkeretakan, dan ruang guru tak layak pakai. Meski begitu, 36 anak masih dipaksa menempuh proses belajar mengajar di dalamnya.

Keprihatinan publik semakin memuncak ketika video tersebut menyoroti kontras mencolok antara kondisi sekolah dan ProgramMakanBergiziGratis (MBG) yang baru selesai dibangun di seberang sekolah dalam hitungan minggu. “Masih ingat bangunan MBG yang selesai dalam hitungan minggu, sementara sekolah ini hampir roboh? Sangat memprihatinkan,” ujar pembuat video.

Selain kerusakan struktural, tidak ada fasilitas toilet di area sekolah. Anak‑anak harus menempuh sungai di balik kebun kelapa sawit untuk buang hajat, menambah risiko kesehatan dan keamanan. Dinding yang jebol ditutupi baliho, menandakan upaya kosmetik belaka tanpa perbaikan menyeluruh.

Menanggapi viralitas video, BobbyNasution, Gubernur Sumatera Utara, mengaku belum menerima laporan resmi. Ia menegaskan bahwa urusan sekolah dasar berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sementara provinsi bertanggung jawab atas SMA/SMK. “Bukan kami tidak mau, tapi kami tidak boleh mengurus urusan yang bukan tanggung jawab kami,” ujarnya di Kantor Gubernur pada Selasa (4/8).

Gubernur menambahkan, bila pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran, Provinsi Sumatera Utara siap membuka peluang bantuan. Ia mengklaim alokasi dana bantuan tahunan provinsi mencapai lebih dari Rp400 miliar untuk kabupaten/kota.

Analisis Pakar

Kasus SDN 112329 mengungkap kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur pendidikan di tingkat desa. Pemerintah daerah tampaknya mengabaikan standar keselamatan bangunan, sementara proyek MBG yang bersifat konsumsi cepat mendapat prioritas dana. Hal ini mencerminkan pola alokasi anggaran yang tidak proporsional, di mana program “visible” mendapat sorotan, sedangkan kebutuhan dasar seperti bangunan sekolah dan sanitasi dibiarkan.

Lebih jauh, tanggapan Gubernur Bobby Nasution menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi vertikal antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Menyalahkan “batas kewenangan” tanpa menawarkan solusi konkret justru memperparah krisis. Pemerintah provinsi seharusnya mengaktifkan mekanisme audit dan inspeksi rutin, terutama pada sekolah yang menerima dana bantuan pusat atau provinsi.

Ketidakhadiran toilet di sekolah bukan sekadar masalah kenyamanan; ini melanggar standar hak anak untuk pendidikan yang layak dan aman. Menurut UNICEF, akses sanitasi yang memadai di sekolah berpengaruh langsung pada tingkat partisipasi belajar, terutama bagi perempuan. Dengan memaksa murid buang air di sungai, pemerintah daerah menempatkan mereka pada risiko penyakit menular dan menurunkan kualitas pendidikan.

Solusi jangka pendek meliputi penutupan sementara kelas yang paling berbahaya dan penyediaan fasilitas portable. Jangka panjang memerlukan audit menyeluruh, perencanaan ulang anggaran, serta penegakan regulasi bangunan sekolah. Keterlibatan masyarakat sipil, LSM, dan media harus dimanfaatkan untuk menekan akuntabilitas pemerintah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Berapa banyak siswa yang masih belajar di SDN 112329?
  • A: Sekitar 36 siswa masih mengikuti pelajaran di sekolah tersebut.
  • Q: Mengapa tidak ada toilet di sekolah?
  • A: Bangunan toilet sudah tidak layak pakai dan belum diganti; murid terpaksa menggunakan sungai terdekat.
  • Q: Apa tanggung jawab pemerintah provinsi dalam kasus ini?
  • A: Secara formal, urusan sekolah dasar berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, namun provinsi dapat memberikan bantuan dana dan melakukan pengawasan bila ada kekurangan anggaran.
Meow! Tanya Nesi!
😾