Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Selamatkan 61 Sekolah Rakyat Rintisan—Apakah Ini Solusi atau Sekadar Janji?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) untuk mengawal pembangunan 61 sekolah rintisan yang masih mengandalkan fasilitas sementara.
- Jika bangunan permanen tidak selesai tahun ini, ribuan siswa berisiko kehilangan tempat belajar karena gedung tidak lagi memadai.
- TP2SR akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026, melibatkan 57 pemerintah daerah dan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum.
JAKARTA – Kementerian Sosial resmi meluncurkan Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) pada Rabu (6/8/2026). Tim ad‑hoc ini ditugaskan mengawal percepatan pembangunan sekolah rakyat permanen di 61 titik rintisan yang belum masuk dalam kuota 100 titik pembangunan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena masalah administratif lahan.
"Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi," tegas Wamensos Agus Jabo saat memimpin rapat pembentukan tim di kantor kementerian. Ia menambahkan bahwa sebagian besar sekolah rintisan saat ini beroperasi di fasilitas sementara yang hanya dirancang untuk bertahan maksimal satu tahun. Tanpa bangunan permanen, ribuan anak akan kehilangan akses pendidikan.
TP2SR akan menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026, mempertemukan 57 pemerintah daerah yang menaungi 61 sekolah rintisan. Pertemuan ini juga dimaksudkan untuk menyatukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendagri, serta Perhutani.
"Tugas kita adalah memastikan titik‑titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi," ujar Jabo. Ia menegaskan bahwa tim ini tidak hanya akan mengumpulkan data, tetapi juga melakukan pendampingan, pengendalian, dan pemantauan pembangunan secara berkelanjutan.
Ketua TP2SR ditunjuk Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat Herman Koswara. Tim ini akan menyiapkan data, mengoordinasikan penyelesaian persoalan di daerah, serta mendampingi proses pembangunan hingga selesai. Jabo menutup rapat dengan instruksi tegas: "Hari Senin (10 Agustus) kita akan Zoom dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga agar mereka menyiapkan data sebelum desk. Setelah itu tim ini menyusun program percepatan, dan kita minta SK agar bisa segera bekerja."
Analisis Pakar
Langkah Kemensos membentuk TP2SR memang tampak responsif, namun ada beberapa pertanyaan mendasar yang belum terjawab. Pertama, mengapa 61 titik rintisan tidak termasuk dalam kuota 100 titik pembangunan PU sejak awal? Jika kendala administratif lahan menjadi penghalang, maka seharusnya ada upaya koordinasi lintas kementerian sejak fase perencanaan, bukan menunggu krisis di tahun terakhir.
Kedua, keberlanjutan tim ad‑hoc ini menjadi sorotan. Sejarah kebijakan ad‑hoc di Indonesia sering kali berakhir pada laporan akhir tanpa dampak struktural. Tanpa mandat hukum yang kuat, TP2SR berisiko menjadi tim “pembuat janji” yang menghilang setelah rapat pertama selesai. Diperlukan mekanisme pengawasan eksternal, misalnya melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan alokasi dana dan progres fisik terpantau secara transparan.
Ketiga, fokus pada “penyediaan lahan” saja tidak cukup. Pembangunan sekolah permanen memerlukan perencanaan infrastruktur yang holistik: akses transportasi, sanitasi, listrik, dan konektivitas digital. Jika tidak diintegrasikan, bangunan baru dapat menjadi beban operasional yang tak terkelola, memperparah beban daerah.
Akhirnya, kebijakan ini menyoroti kegagalan sistemik dalam penyediaan fasilitas pendidikan di daerah terpencil. Alih-alih membentuk tim sementara, pemerintah harus memperkuat kerangka kerja nasional yang mengikat semua kementerian pada target pembangunan pendidikan yang terukur. Hanya dengan pendekatan terintegrasi, bukan sekadar tim percepatan, kita dapat menjamin bahwa setiap anak Indonesia memiliki tempat belajar yang layak dan berkelanjutan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa tujuan utama pembentukan TP2SR?
- A: Mempercepat pembangunan sekolah rakyat permanen di 61 titik rintisan yang belum masuk dalam kuota PU, serta memastikan kesiapan lahan dan koordinasi lintas kementerian.
- Q: Kapan Desk Evaluation akan dilaksanakan?
- A: Desk Evaluation dijadwalkan pada 12 Agustus 2026, melibatkan 57 pemerintah daerah.
- Q: Siapa yang memimpin TP2SR?
- A: Ketua TP2SR ditunjuk Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat Herman Koswara.


