Ratusan Senjata Tersembunyi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah: Dari Airsoft hingga Senjata Api Nyata

Kriminal
Budi SantosoBudi Santoso
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ratusan Senjata Tersembunyi di Ruang Ketua Yayasan Sekolah: Dari Airsoft hingga Senjata Api Nyata
BAGIKAN:

Ringkasan Singkat

  • Polisi menemukan 995 senjata, mayoritas airsoft gun, di ruang mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
  • Selain senjata, petugas mengamankan dua linting ganja dan satu paket sabu; kasus kini ditangani Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Pihak sekolah dan kuasa hukum menegaskan semua senjata berizin, namun penyimpanan sejak 2020 menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan keamanan.

Polisi mengungkapkan temuan ratusan senjata di sebuah ruang yang dulu menjadi kantor ketua yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, total senjata yang disita mencapai 995 buah, dengan 995 airsoft gun (776 revolver dan 215 pistol), empat senapan angin, satu senjata api merek Francispa, serta empat laras panjang pabrikan.

Pada 5 Agustus, tiga buah airsoft gun tambahan ditemukan, masing‑masing berjenis FN90, AK‑47, dan M4 Carbine. Semua senjata api dan laras panjang kini diamankan di Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sementara airsoft gun diserahkan kepada Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Ditintelkam Polda Metro Jaya.

Tak hanya senjata, polisi juga menemukan dua linting ganja dan satu paket yang diduga sabu. Barang narkotika tersebut sedang diproses oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa ruang tersebut dibuka pada 10‑11 Juli lalu untuk keperluan siswa. "Kami menemukan 995 pucuk senjata, termasuk amunisi dan aksesoris lainnya," ujarnya. Sementara itu, Alhadid Endar Putra, kuasa hukum eks‑ketua yayasan, menegaskan semua senjata berizin. "Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," katanya.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang menyediakan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak, menyatakan bahwa senjata tersebut telah disimpan sejak 2020 untuk keperluan ekskul menembak. Namun, setelah pembina berinisial S meninggal pada 2022, program tersebut dihentikan.

Analisis Pakar

Kasus ini menyoroti celah regulasi yang masih lemah dalam pengawasan airsoft gun di institusi pendidikan. Meskipun pemilik mengklaim semua senjata berizin, tidak ada bukti bahwa izin tersebut mencakup penyimpanan dalam jumlah sebesar ini, apalagi di ruang yang tidak terdaftar sebagai gudang senjata. Peraturan perundang‑undangan Indonesia mengatur secara ketat kepemilikan senjata api, namun airsoft gun sering berada di zona abu‑abu, memudahkan penyalahgunaan.

Keberadaan narkotika bersamaan dengan senjata menambah dimensi kriminalitas yang lebih serius. Kombinasi ini menimbulkan risiko keamanan yang tinggi bagi siswa, staf, dan lingkungan sekitar. Penyelidikan lebih lanjut harus mengungkap apakah ada jaringan internal yang memanfaatkan fasilitas sekolah untuk perdagangan narkoba atau penyimpanan senjata ilegal.

Respons pihak sekolah yang menganggap temuan sebagai hal legal tanpa menyertakan dokumen izin resmi menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas. Sebagai jurnalis investigasi, saya menilai bahwa otoritas pendidikan harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan peralatan berbahaya, serta menegakkan prosedur pengawasan yang ketat.

Terakhir, kasus ini menjadi peringatan bagi regulator untuk meninjau kembali kebijakan perizinan senjata airsoft, memastikan bahwa izin tidak disalahgunakan sebagai kedok legalitas. Tanpa pengawasan yang memadai, potensi terjadinya insiden kekerasan di lingkungan sekolah akan terus meningkat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Q: Apakah senjata airsoft yang ditemukan di sekolah berizin?
    A: Pihak sekolah mengklaim semua senjata berizin, namun belum ada bukti dokumen izin resmi yang dipublikasikan.
  • Q: Siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanan senjata di ruang mantan ketua yayasan?
    A: Penyimpanan awal dikaitkan dengan PT Lokta Karya Perbakin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak, namun setelah pembina meninggal, tanggung jawab menjadi tidak jelas.
  • Q: Apa tindakan polisi terhadap temuan narkoba di lokasi tersebut?
    A: Narkoba yang ditemukan (ganja dan sabu) kini berada di tangan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Meow! Tanya Nesi!
😸