KH Miftachul Akhyar Kembali Dipilih Rais Aam PBNU 2026-2031: Kontroversi di Balik Musyawarah Tertutup
Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.

Ringkasan Singkat
- KH Miftachul Akhyar terpilih kembali menjadi Rais Aam PBNU periode 2026β2031 melalui musyawarah tertutup Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
- Musyawarah diadakan di Ndalem Kasepuhan, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, tanpa kehadiran publik atau media.
- Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses pemilihan dan dampaknya pada dinamika kepemimpinan NU.
Dalam sebuah rapat tertutup yang digelar pada Minggu (30/8) di Ndalem Kasepuhan, sembilan kiai sepuh NU yang tergabung dalam Majelis Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat bahwa KH Miftachul Akhyar akan kembali menjabat sebagai Rais Aam PBNU untuk masa khidmah 2026β2031. Pengumuman resmi disampaikan oleh KH Anwar Iskandar, anggota AHWA yang juga turut menandatangani keputusan tersebut.
KH Miftachul Akhyar, yang saat ini menjabat sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Surabaya, sebelumnya telah memimpin PBNU pada periode 2021β2026. Kariernya di organisasi Nahdlatul Ulama dimulai dari posisi Rais Syuriyah PCNU Surabaya, kemudian PWNU Jawa Timur, hingga menjabat sebagai Wakil Rais Aam dan Pejabat Rais Aam sebelum akhirnya terpilih sebagai Rais Aam. Selain itu, ia pernah memegang kursi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada periode 2020β2025.
Keputusan ini menimbulkan spekulasi di kalangan aktivis dan pengamat organisasi keagamaan. Musyawarah yang dilaksanakan secara tertutup menimbulkan pertanyaan tentang tingkat partisipasi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan pemimpin tertinggi NU. Beberapa pihak menilai bahwa prosedur ini mencerminkan tradisi musyawarah kiai, namun kritik menganggap kurangnya transparansi dapat menurunkan kepercayaan anggota NU yang lebih luas.
Analisis Pakar
Sebagai seorang jurnalis investigasi, saya melihat dua dimensi utama dalam pemilihan kembali KH Miftachul Akhyar. Pertama, dinamika internal NU yang masih sangat dipengaruhi oleh jaringan kiai senior. Proses musyawarah tertutup memang sesuai dengan tradisi keagamaan, namun dalam era digital dan akuntabilitas publik, model ini berisiko menimbulkan persepsi oligarki. Keterlibatan hanya sembilan kiai dalam keputusan strategis sebuah organisasi yang memiliki jutaan anggota menimbulkan pertanyaan tentang representativitas.
Kedua, implikasi politik keagamaan. PBNU tidak hanya menjadi lembaga keagamaan, melainkan juga aktor politik yang memiliki pengaruh signifikan dalam kebijakan nasional. Kembalinya KH Miftachul Akhyar, yang memiliki rekam jejak kuat di MUI, dapat memperkuat posisi NU dalam negosiasi dengan pemerintah, terutama dalam isu-isu hukum Islam, pendidikan, dan kebijakan sosial. Namun, konsolidasi kekuasaan ini juga dapat menutup ruang bagi generasi muda NU yang menuntut reformasi dan transparansi.
Selanjutnya, penting untuk menyoroti potensi konflik kepentingan. KH Miftachul Akhyar masih memimpin pondok pesantren di Surabaya, yang secara finansial dan struktural terhubung dengan jaringan NU. Keputusan ini dapat menimbulkan pertanyaan tentang apakah kebijakan PBNU ke depan akan lebih mengutamakan kepentingan institusi pendidikan tradisional atau membuka ruang bagi inovasi dan inklusivitas.
Terakhir, saya menekankan perlunya reformasi prosedural dalam pemilihan pimpinan PBNU. Memperkenalkan mekanisme partisipatif, misalnya melalui konsultasi terbuka dengan anggota PCNU di seluruh Indonesia, dapat meningkatkan legitimasi dan mengurangi tudingan nepotisme. Tanpa langkah tersebut, NU berisiko kehilangan kepercayaan generasi milenial yang semakin kritis terhadap struktur hierarkis tradisional.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa pemilihan Rais Aam PBNU dilakukan secara tertutup?
A: Tradisi musyawarah kiai mengutamakan proses internal, namun kritik menyebut kurangnya transparansi dapat menurunkan kepercayaan publik. - Q: Apa saja jabatan yang pernah dijabat KH Miftachul Akhyar sebelum menjadi Rais Aam?
A: Ia pernah menjadi Rais Syuriyah PCNU Surabaya, PWNU Jawa Timur, Wakil Rais Aam PBNU, Pejabat Rais Aam, serta Ketua Umum MUI (2020β2025). - Q: Bagaimana keputusan ini dapat memengaruhi kebijakan NU ke depan?
A: Dengan kepemimpinan yang konsisten, NU dapat memperkuat posisi politiknya, namun risiko konsentrasi kekuasaan dapat menghambat reformasi internal dan partisipasi generasi muda.


