Muktamar NU 2026: Klaim Tertib Tanpa Susupan, tapi Transparansi Dipertanyakan?
Fokus pada panduan keluarga islami, doa sehari-hari, dan nilai-nilai keagamaan.

Ringkasan Singkat
- Ketua Panitia, Gus Ipul, menyatakan Muktamar ke-35 NU berjalan tertib dan tanpa adanya peserta susupan.
- Panitia mengandalkan teknologi chip dan kecerdasan buatan untuk memproses kepesertaan secara bertahap.
- Hasil akhir: KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031 melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi.
Jakarta, 3 September 2026 – Nahdlatul Ulama (NU) resmi menutup rangkaian Muktamar ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, pada 27–31 Agustus lalu. Ketua Panitia Pelaksana, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Kamis (3/9), menegaskan bahwa penyelenggaraan muktamar kali ini berlangsung tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pesertanya pun tidak ada susupan,” ujar Gus Ipul, seraya menjelaskan bahwa proses kepesertaan dilakukan secara berjenjang mulai dari penerbitan SK, daftar peserta sementara, hingga daftar peserta tetap. Ia juga menyoroti penggunaan teknologi berbasis chip dan kecerdasan buatan (AI) sebagai terobosan dalam tata kelola muktamar. Panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara tersebut.
Di sisi lain, muktamar kali ini juga mencatat peralihan kepemimpinan puncak PBNU. KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengasuh Pesantren Tebuireng, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Ia menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) yang wafat pada 2020. Sementara itu, Miftahul Achyar ditetapkan sebagai Rais Aam untuk periode yang sama. Pemilihan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya mendapat restu tertulis dari Rais Aam terpilih serta meraih suara tertinggi dari para muktamirin, yakni 472 suara, mengungguli empat kandidat lain dalam Sidang Pleno V.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, beserta para kiai sepuh lainnya. Gus Kikin dikenal sebagai tokoh yang melanjutkan estafet perjuangan Gus Sholah di Pesantren Tebuireng, salah satu institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis investigasi yang mengikuti denyut politik Islam di Indonesia, saya menilai klaim “tanpa susupan” perlu diuji dengan skeptisisme sehat. Panitia memang memamerkan kemajuan teknologi, namun sejauh mana sistem berbasis AI dan chip benar-benar memverifikasi identitas dan hak suara peserta? Tidak ada paparan teknis yang jelas mengenai mekanisme anti-manipulasi, misalnya terhadap kemungkinan duplikasi kartu atau serangan siber. Dalam muktamar sebesar NU, yang melibatkan ribuan kiai dan utusan dari berbagai cabang, potensi celah administratif tetap terbuka lebar, terlebih jika proses verifikasi hanya mengandalkan perangkat lunak tanpa audit independen.
Lebih krusial lagi, mekanisme AHWA yang mengesahkan Gus Kikin sebagai ketum patut mendapat sorotan. Meskipun ia meraih suara terbanyak di Sidang Pleno, tetapi metode AHWA yang sifatnya tertutup dan elitis sering kali menimbulkan pertanyaan tentang representativitas. Apakah “restu tertulis” dari Rais Aam terpilih cukup untuk mengesampingkan suara muktamirin? Sejarah NU mencatat dinamika internal yang tidak jarang diwarnai tarik-menarik antara kiai sepuh dan kekuatan akar rumput. Tanpa transparansi penuh mengenai kriteria dan proses musyawarah AHWA, publik hanya bisa menerima keputusan final tanpa mengetahui alasan di balik penolakan terhadap kandidat lain yang mungkin memiliki basis massa lebih kuat.
Kita juga tidak boleh mengabaikan momentum politik nasional. Muktamar NU kali ini berlangsung di tengah tahun politik, di mana dukungan organisasi massa Islam kerap menjadi komoditas yang diperebutkan. Absennya peserta “susupan” – jika benar – memang patut diapresiasi, tetapi pertanyaan besarnya: apakah keputusan-keputusan muktamar, termasuk pemilihan Gus Kikin, benar-benar murni hasil ijtihad kolektif atau ada intervensi kepentingan di luar? Sebagai lembaga yang mengaku sebagai “jam’iyyah diniyyah” (organisasi keagamaan), NU seharusnya memberi ruang publik untuk mengakses notulensi sidang dan rekaman diskusi AHWA, demi menjaga marwah demokrasi internal.
Terakhir, suksesi kepemimpinan di tubuh NU bukanlah sekadar pergantian simbolik. Pesantren Tebuireng, sebagai basis Gus Kikin, memiliki aura spiritual yang kuat, namun tantangan ke depan jauh lebih berat: menjaga persatuan di tengah polarisasi umat, menghadapi arus radikalisme, serta memperjuangkan ekonomi warga. Apakah Gus Kikin memiliki kapasitas manajerial dan visi kebangsaan yang setara dengan pendahulunya? Publik berhak menuntut peta jalan konkret, bukan hanya klaim kesucian dan legitimasi tradisi. Saya mendesak PBNU untuk merilis laporan evaluasi menyeluruh, termasuk data kepesertaan dan log aktivasi chip, agar kepercayaan publik tidak sekadar dibangun di atas narasi yang tidak terverifikasi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Siapa yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35?
A: KH Abdul Hakim Mahfudz, akrab disapa Gus Kikin, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa bakti 2026–2031. - Q: Apa itu Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan bagaimana perannya dalam pemilihan?
A: AHWA adalah forum ulama senior yang berwenang menetapkan pimpinan tertinggi NU. Dalam proses ini, AHWA mengesahkan Gus Kikin setelah ia mendapat restu Rais Aam dan perolehan suara tertinggi dari muktamirin. - Q: Apakah benar tidak ada peserta susupan dan bagaimana teknologi yang digunakan?
A: Panitia mengklaim tidak ada peserta susupan berkat sistem verifikasi berbasis chip dan kecerdasan buatan yang memproses data kepesertaan secara bertahap, mulai dari SK hingga daftar tetap.


