Gaskeun! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Diskon hingga 57% dan Bebas Denda – Cek Jadwalnya!

Otomotif
Siska AmeliaSiska Amelia
Sumber: CNN Otomotif
Siska Amelia
Siska Amelia
Rider & Reviewer

Membawa perspektif segar dalam dunia otomotif roda dua dari kacamata perempuan.

Gaskeun! 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Diskon hingga 57% dan Bebas Denda – Cek Jadwalnya!
BAGIKAN:

Buat para pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, ini saatnya memanfaatkan program pemutihan pajak yang masih bergulir di berbagai daerah. Hingga akhir September 2026, setidaknya sembilan provinsi memberikan keringanan berupa penghapusan denda, diskon pokok pajak, hingga pembebasan tunggakan pajak tahun lama. Tapi jangan buru-buru bayar, karena setiap daerah punya skema berbeda—ada yang menguntungkan bagi pemilik motor kecil, ada pula yang spesial untuk mobil mewah. Kami bedah tuntas detail teknisnya, biar Anda tidak salah langkah.

Skema Pemutihan di Masing-Masing Daerah

Kalimantan Selatan

Program berlangsung hingga 30 September 2026. Pemilik kendaraan pribadi bisa menikmati diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 24 persen, plus diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 37,5 persen. Lumayan untuk menghemat anggaran.

Nusa Tenggara Barat

Berdasarkan Pergub NTB No. 6 Tahun 2026, program ini menghapus seluruh denda keterlambatan PKB dan memutihkan tunggakan pajak yang berusia lebih dari lima tahun (tahun pajak 2020 ke bawah). Jadi, wajib pajak hanya perlu melunasi pokok pajak untuk lima tahun terakhir ditambah tahun berjalan—tanpa denda. Berlaku 15 Juni – 30 September 2026.

Kepulauan Riau

Dalam rangka HUT RI ke-81 dan HUT Kepri ke-24, Pemprov Kepri memberikan paket lengkap: pembebasan 100% sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok tunggakan PKB sebesar 50% (di luar tahun berjalan), pembebasan BBNKB kendaraan bekas, dan penghapusan denda SWDKLLJ. Bonus tambahan: diskon pokok PKB 5% jika bayar via aplikasi SIGNAL atau e-Samsat, atau 3% jika bayar di loket Samsat. Periode: 10 Agustus – 30 September 2026.

Yogyakarta

Ada dua periode: pertama, 1–30 September 2026 dengan program bebas denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun-tahun lalu. Kedua, sejak 8 Juni hingga 30 September 2026 untuk bebas denda jatuh tempo 2025 ke bawah (tidak termasuk kendaraan dinas), plus diskon 50% tunggakan pajak untuk tahun yang sama, serta diskon PKB tahun pertama untuk kendaraan mutasi dari non-DC ke DC.

Jawa Tengah

Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/43 Tahun 2026, Pemprov Jateng memberikan diskon 5 persen langsung dari pokok PKB untuk kendaraan roda dua dan empat. Berlaku 20 Februari – 31 Desember 2026. Denda otomatis menyesuaikan setelah diskon—jadi efektif mengurangi beban.

Papua Barat

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, HUT RI ke-81, dan HUT Papua Barat ke-27, program ini berlangsung 1 Juli – 31 Oktober 2026. Skemanya cukup komprehensif: penghapusan pokok PKB untuk tunggakan tahun keenam ke atas (termasuk sanksi), penghapusan denda untuk tunggakan tahun pertama sampai kelima, pengurangan pokok PKB 10% untuk tunggakan tahun berjalan sampai tahun kelima, dan pengurangan BBNKB 10%. Plus, insentif 12% bagi wajib pajak yang taat (bayar sebelum atau tepat waktu dan tidak punya tunggakan).

Bengkulu

Program diperpanjang hingga 30 September 2026. Mulai berlaku Mei 2026, menawarkan bebas denda PKB, bebas tunggakan pajak, dan diskon 50% untuk mutasi masuk ke Bengkulu.

Sumatera Utara

Sejak 1 Juli hingga 30 September 2026, masyarakat Sumut bisa mendapatkan diskon denda pajak kendaraan hingga 57 persen. Angka ini yang tertinggi di antara provinsi lain, jadi jangan lewatkan.

Bali

Pemprov Bali memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 8% untuk kendaraan ≤200 cc dan 9% untuk >200 cc. Jika tidak memiliki tunggakan tahun sebelumnya, tambahan potongan 10% (≤200 cc) atau 5% (>200 cc). Program ini berlangsung sejak Januari hingga akhir tahun 2026.

Analisis Doni Surya: Mana yang Paling Menguntungkan?

Dari semua skema, yang paling agresif adalah Kepri dan Papua Barat karena menggabungkan penghapusan denda, pengurangan pokok, dan insentif tambahan. Namun, bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan tahun lama, NTB dan Papua Barat adalah pilihan terbaik karena menghapus tunggakan di atas 5 tahun. Sementara Sumut menawarkan diskon denda terbesar (57%), cocok untuk yang hanya telat beberapa bulan. Jangan lupa, program ini bersifat terbatas—sebagian besar berakhir 30 September 2026, jadi segera cek status pajak Anda dan hitung skema terbaik.

FAQ Terkait Berita Ini

1. Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
Program keringanan dari pemerintah daerah yang menghapus atau mengurangi denda, tunggakan, atau pokok pajak kendaraan bermotor untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.

2. Apakah semua provinsi menerapkan skema yang sama?
Tidak. Setiap provinsi memiliki kebijakan berbeda—ada yang fokus pada penghapusan denda, ada yang pada pengurangan pokok, atau kombinasi keduanya. Periksa aturan di daerah Anda.

3. Bagaimana cara mengecek program pemutihan di daerah saya?
Kunjungi kantor Samsat setempat atau akses aplikasi resmi seperti SIGNAL, e-Samsat, atau website Bapenda provinsi terkait.

Meow! Tanya Nesi!
😸