Kades AMJ Hadapi Pilkades: Dasco Janji Tindaklanjuti Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kades AMJ Hadapi Pilkades: Dasco Janji Tindaklanjuti Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan
BAGIKAN:

Budi Santoso, pimpinan redaksi dan jurnalis senior investigasi Indonesia, melaporkan bahwa sejumlah kepala desa yang masa jabatan mereka akan berakhir (AMJ) telah menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menuntut perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (9/9) di Jakarta.

Kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) menuntut agar masa jabatan mereka diperpanjang sebagai pj kepala desa, meskipun masa jabatan mereka telah habis delapan tahun. Mereka merujuk pada Undang-Undang (UU) Desa yang baru, yang telah memperpanjang masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Ketua Umum Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades dan meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.

Namun, menurut UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kepala desa yang habis masa jabatan akan digantikan oleh pj yang berasal dari ASN hingga kepala desa terpilih kembali secara definitif lewat Pilkades. Poin ini menjadi tuntutan utama Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ.

Mereka meminta pemerintah daerah untuk tidak menunjuk pj kepala desa dari ASN, melainkan dari kepala desa yang sedang menjabat. Selain itu, mereka juga meminta agar Pilkades bisa dihapuskan untuk periode tertentu. Saat ini, terdapat sekitar 36 ribu kepala desa secara nasional yang akan habis masa jabatan pada tahun 2026 hingga 2029.

Perpanjangan masa jabatan hingga penghapusan Pilkades dianggap penting untuk mendukung sejumlah program strategis pemerintah seperti MBG dan KDMP.

Pada kesempatan itu, asosiasi diterima oleh tiga pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Usai pertemuan, Dasco mengaku akan segera menindaklanjuti aspirasi Kades AMJ. Pihaknya memahami aspirasi tersebut di tengah kondisi ekonomi dan dampak global.

"Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini," kata Dasco.

FAQ Terkait Berita Ini

1. Mengapa kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan?
Kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan untuk mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades dan meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.

2. Apa yang akan terjadi jika Pilkades dihapuskan?
Jika Pilkades dihapuskan, kepala desa yang habis masa jabatan akan digantikan oleh pj yang berasal dari ASN hingga kepala desa terpilih kembali secara definitif.

3. Apa program strategis pemerintah yang akan didukung oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa?
Program strategis pemerintah yang akan didukung oleh perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah MBG dan KDMP.

Meow! Tanya Nesi!
😸