Puan Minta Prabowo Kaji Ulang Penggabungan BMKG dan Badan Geologi: 'Tugasnya Berbeda'
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang wacana penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa, Puan menyatakan bahwa kedua lembaga memiliki tugas dan penugasan yang selama ini berjalan berbeda, sehingga penyatuan tak bisa dilakukan terburu-buru tanpa kajian mendalam.
"Kami meminta itu untuk dikaji dulu apakah itu diperlukan, karena penugasannya dan tugasnya itu berbeda-beda," ujar Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Samsurijal. Pernyataan ini menjadi sinyal kritis DPR terhadap arahan presiden yang muncul dalam rapat virtual terbatas sehari sebelumnya, Senin (7/9), terkait penanggulangan rentetan bencana yang melanda Sumatra, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, dan erupsi Anak Krakatau.
Sebagai pimpinan redaksi dan jurnalis investigasi yang telah menyusuri berbagai kebijakan kebencanaan, saya menilai langkah DPR ini tepat. Bukan soal menolak inovasi, namun menyatukan dua institusi dengan rantai komando dan core bisnis yang berbedaāBMKG berada langsung di bawah presiden, sementara Badan Geologi di bawah Kementerian ESDMāberisiko menimbulkan tumpang tindih birokrasi, bukan efisiensi. Jika tujuan akhir adalah percepatan mitigasi bencana, maka penguatan koordinasi horizontal lebih realistis ketimbang merger struktural yang bisa mengganggu operasional teknis di lapangan.
Dua Lembaga, Dua Filosofi Kerja yang Berbeda
BMKG, yang berstatus lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) sejak 2002, bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisikaātermasuk memantau gempa dan tsunami secara real-time. Sementara Badan Geologi, di bawah Kementerian ESDM, fokus pada penelitian sumber daya geologi, vulkanologi, mitigasi bencana geologi, air tanah, dan survei geologi. Kedua badan selama ini saling melengkapi, bukan saling menggantikan, dalam rantai informasi ancaman kebumian.
Merespons arahan presiden, Sekretaris Utama BMKG Guswanto menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan, namun dengan catatan: "BMKG dan Badan Geologi merupakan mitra strategis yang salah satu misinya menyelamatkan masyarakat dari risiko ancaman bencana geofisika. Kami memastikan fungsi pemantauan, analisis, dan penyebaran informasi ancaman bencana berjalan operasional dan akan terus diperkuat." Pernyataan ini seakan-akan menjadi pembenaran, tapi di mata saya, justru mengindikasikan bahwa penggabungan bukanlah satu-satunya jalan untuk memperkuat sinergi.
Pertanyaan Anggaran dan Urgensi Bencana
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga menyinggung soal anggaran kebencanaan. Saat ditanya wartawan, ia menjawab, "Alokasi anggaran selama itu memang bermanfaat, bagi kami tidak apa-apa. Namun, manfaatnya harus lebih baik daripada sebelumnya." Ini menjadi poin krusial: sebelum menggabungkan lembaga, DPR meminta kajian yang jelas tentang dampak anggaran, efektivitas pelayanan, dan potensi hambatan di lapangan. Terlebih, Badan Geologi memiliki empat pusat risetāmulai dari sumber daya mineral hingga vulkanologiāyang berbeda karakter dengan BMKG yang lebih operasional dan responsif terhadap cuaca ekstrem.
Presiden Prabowo sendiri dalam rapat terbatas menyebut, "Kepala badan geologi nanti saya kira akan kerja sama lebih erat dengan yang lain, nanti kita pikirkan apakah badan geologi diintegrasikan dengan BMKG." Namun kalimat "nanti kita pikirkan" itu justru menguatkan permintaan DPR agar kajian dilakukan sebelum keputusan final. Sebagai jurnalis yang mengikuti dinamika kebencanaan, saya ingat bahwa koordinasi antara BMKG dan Badan Geologi selama ini sudah berjalan melalui mekanisme Forum Koordinasi Bencana. Menambahkan lapisan birokrasi baru justru bisa memperlambat respon darurat.
Catatan Sejarah dan Opsi Kebijakan
Sejarah mencatat, BMKG semula berada di bawah Departemen Perhubungan, kemudian naik status menjadi LPND pada 2002, dan berganti nama pada 2008. Perubahan status itu pun melalui proses panjang. Kini, wacana penggabungan dengan Badan Geologiāyang notabene berada di bawah kementerian teknisāmemunculkan pertanyaan: apakah ini langkah strategis untuk menyederhanakan birokrasi, atau justru langkah politik yang kurang terukur? DPR, dengan kewenangan anggaran dan pengawasan, berhak meminta kajian komprehensif yang melibatkan akademisi, praktisi kebencanaan, dan masyarakat sipil.
Jika kajian membuktikan bahwa penggabungan akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mitigasi bencana, DPR siap mendukung. Namun jika hanya sekadar penggabungan administratif tanpa perbaikan sistem, maka langkah itu hanya akan membuang anggaran dan membingungkan rantai komando di saat darurat. Saya berharap pemerintah tidak tergesa-gesa, karena nyawa masyarakat dipertaruhkan dalam setiap keputusan kebencanaan.
FAQ Terkait Berita Ini
1. Apakah penggabungan BMKG dan Badan Geologi sudah diputuskan secara resmi?
Belum. Presiden Prabowo baru mengarahkan wacana dalam rapat terbatas, dan DPR meminta kajian mendalam sebelum keputusan final diambil.
2. Apa perbedaan utama tugas BMKG dan Badan Geologi?
BMKG bertugas di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika (termasuk gempa dan tsunami), sedangkan Badan Geologi fokus pada penelitian sumber daya geologi, vulkanologi, mitigasi bencana geologi, air tanah, dan survei geologi.
3. Bagaimana sikap BMKG terhadap wacana ini?
BMKG menyatakan siap mengikuti arahan presiden dan menegaskan bahwa selama ini mereka telah menjadi mitra strategis dengan Badan Geologi dalam rantai informasi bencana.


