Makanan Dimasak 01.00, Dibagikan 12.00: BPOM Sebut Inilah Biang Kerok Keracunan MBG

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Makanan Dimasak 01.00, Dibagikan 12.00: BPOM Sebut Inilah Biang Kerok Keracunan MBG
BAGIKAN:

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap biang kerok kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Dalam rapat Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut pemicu utama bukan cuma kualitas bahan, melainkan jeda produksi dan distribusi yang melewati ambang aman. Mandat pengawasan BPOM sendiri tertuang dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, tepatnya Pasal 24.

Taruna menjelaskan, Pasal 24 memberi tugas kepada BPOM untuk mengawasi pelaksanaan program, mulai dari bahan baku hingga penanganan kejadian luar biasa seperti keracunan. Ia menegaskan, mandat itu sangat tegas. Namun, di lapangan, pengawasan belum berjalan optimal. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan anggaran pada 2025 yang hanya Rp2,9 miliar untuk MBG.

Jeda 11 Jam dan Protokol yang Dilanggar

BPOM menyoroti kasus keracunan di Sidoarjo. Berdasarkan temuan, ada jeda lebih dari enam jam sejak makanan dibuat hingga didistribusikan. Taruna menyebut makanan dimasak dan disiapkan sejak pukul 01.00 dini hari, lalu dibagikan sekitar pukul 12.00 siang. Itu berarti hampir 11 jam. Sementara timeline yang diajarkan ke para SPPG tidak boleh lewat 4 jam.

Menurut Taruna, salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah soal waktu produksi dan distribusi. Ke depan, BPOM akan memperketat pengawasan jam pembuatan dan distribusi menu MBG. Langkah itu diambil untuk menekan risiko keracunan yang berulang.

Mandat Kuat, Anggaran Terkunci

Untuk menjalankan tugas pengawasan, BPOM diberikan beban anggaran Rp509 miliar dari total anggaran MBG. Jumlah itu jauh lebih besar dari total anggaran BPOM dalam setahun yang hanya Rp115 miliar. Taruna mengaku pihaknya telah menyusun 21 program dan mengusulkannya kepada BGN. Namun, usulan tersebut masih menunggu persetujuan.

Taruna berharap anggaran Rp509 miliar bisa sepenuhnya masuk dalam anggaran BPOM, bukan menjadi bagian dari MBG. Ia menyebut anggaran itu sudah terkunci. Pada rapat sebelumnya, usulan dan tata cara untuk membuka kunci tersebut sudah diajukan.

Dari perspektif investigasi, persoalan ini bukan semata soal menu atau dapur. Ada anomali tata kelola: BPOM diberi mandat besar, tetapi alat fiskalnya kecil dan bahkan terkunci di kantong program. Pengawasan mutu tidak bisa dijalankan dengan rem tangan. Jika kunci anggaran tidak dibuka, kasus keracunan di berbagai daerah berpotensi menjadi pengulangan yang sistematis, bukan sekadar insiden lokal.

FAQ Terkait Berita Ini

Apa pemicu utama keracunan MBG menurut BPOM?

BPOM menyebut jeda waktu produksi dan distribusi yang terlalu lama, seperti makanan dimasak pukul 01.00 dan dibagikan pukul 12.00, atau hampir 11 jam, sementara batas aman yang diajarkan ke SPPG adalah 4 jam.

Berapa anggaran BPOM untuk pengawasan MBG?

BPOM diberi beban Rp509 miliar dari total anggaran MBG, tetapi pada 2025 hanya dianggarkan Rp2,9 miliar sehingga pengawasan dinilai tidak efektif. Total anggaran BPOM dalam setahun hanya Rp115 miliar.

Apa tindak lanjut BPOM?

BPOM telah menyusun 21 program yang diusulkan ke BGN, menunggu persetujuan, dan akan memperketat pengawasan waktu produksi serta distribusi menu MBG.

Meow! Tanya Nesi!
😸