Bahlil Tegaskan Impor Minyak Rusia Tak Boleh Diintervensi, Fokus pada Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pada Jumat, 11 September 2026, bahwa kebijakan impor minyak mentah dari Rusia merupakan keputusan pemerintah yang telah disepakati melalui kontrak antar‑pemerintah, dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Skema Kontrak dan Pelaksanaan
Menurut Bahlil, pembelian minyak Rusia merupakan bagian dari kontrak government‑to‑government (G‑to‑G) yang selanjutnya diubah menjadi kontrak government‑to‑business (G‑to‑B). Ia menegaskan bahwa selama tidak melanggar peraturan dan secara ekonomis menguntungkan, impor ini diprioritaskan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan kepentingan rakyat.
Implementasinya telah dimulai melalui Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), bukan melalui PT Pertamina (Persero). Pengadaan ini diatur dalam Perpres No 26/2026 yang memberi Lemigas wewenang mengimpor minyak mentah dan BBM.
Volume dan Harga Khusus
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa Indonesia akan menerima 150 juta barel minyak mentah Rusia dengan harga khusus. Kesepakatan ini merupakan hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kremlin pada 13 April 2026, di mana Putin berjanji mengirim 100 juta barel, kemudian menambah 50 juta barel sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global.
Komentar Ahli
Pengadaan minyak dengan harga khusus dapat memperkuat cadangan energi strategis Indonesia, sekaligus mengurangi tekanan pada pasar domestik di tengah volatilitas harga minyak dunia.

