Indonesia Luncurkan RAN‑PPSK, Kebijakan Perikanan Skala Kecil untuk 90% Nelayan
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Indonesia resmi meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN‑PPSK) pada 5 November 2025 dalam pertemuan Committee Fisheries (COFI) ke‑37 di Roma, sebagai respons terhadap pedoman FAO 2014 dan untuk menata 90 % nelayan tradisional yang menyumbang hampir seluruh produksi perikanan tangkap nasional.
Prioritas Implementasi
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan bahwa RAN‑PPSK mengadopsi pendekatan ekosistem (EAFM) dengan lima fokus utama: tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi serta keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen. Semua ini diintegrasikan dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Tantangan Kebijakan Internasional
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan memperingatkan bahwa pembatasan subsidi perikanan yang diusulkan WTO dapat menggerus hak-hak nelayan skala kecil, mengingat subsidi tetap krusial untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan mereka.
Dukungan Pemerintah dan Jejaring Regional
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penguatan sektor ini, sementara Dani Setiawan menginisiasi SEAFNET (Southeast Asia Small‑scale Fishers Network) untuk memperkuat advokasi lintas negara.
Komentar ahli: Lotharia Latif menekankan bahwa pendekatan ekosistem memungkinkan kebijakan yang fleksibel dan dapat dievaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan, sehingga RAN‑PPSK dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata nelayan.


