Indonesia Masuk Daftar 7 Negara dengan Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Indonesia resmi meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN‑PPSK) pada 5 November 2025 dalam pertemuan Committee Fisheries ke‑37 di Roma, menegaskan komitmen negara dalam mengatur sektor perikanan tradisional yang menyumbang 90 % produksi nasional.
Pendekatan Ekosistem dan Prioritas Implementasi
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan bahwa RAN‑PPSK mengadopsi pendekatan ekosistem (EAFM) yang menyatukan dimensi ekologis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan nelayan kecil. Program ini terintegrasi dalam Kampung Nelayan Merah Putih dan difokuskan pada lima prioritas: tata kelola sumber daya, peningkatan input produksi, digitalisasi data, akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen.
Tantangan Kebijakan Subsidi WTO
Ketua Umum KNTI Dani Setiawan memperingatkan bahwa pembatasan subsidi perikanan yang diusulkan WTO dapat mengurangi ruang kebijakan negara untuk mendukung perikanan skala kecil. Ia menegaskan bahwa hak-hak nelayan tradisional tidak boleh dikorbankan demi kepatuhan pada kesepakatan internasional.
Dukungan dan Jejaring Regional
Dani juga menginisiasi SEAFNET (Southeast Asia Small‑scale Fishers Network), jaringan regional yang menghubungkan organisasi nelayan kecil dengan mitra untuk memperkuat advokasi dan hak-hak mereka.
“RAN‑PPSK bersifat dinamis; evaluasi dan penyempurnaan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan nelayan,” ujar Lotharia Latif.


