Mediasi Mendagri Tito Karnavian: DPRD Tapteng Batal Makzulkan Bupati Masinton, Hak Dipangkas 35 Persen Kembali
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

DPRD Tapteng resmi menghentikan wacana pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memediasi konflik antara legislatif dan eksekutif daerah pada Jumat, 11 September 2026. Keputusan itu diambil setelah rapat anggaran menyepakati pengembalian hak anggota dewan yang sebelumnya dipangkas sekitar 35 persen.
Ketua DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar, Joneri Sihite, menegaskan proses pemakzulan memang masih sebatas wacana dan tahapannya panjang. Menurut dia, persoalan utama bukan sekadar politik, melainkan komunikasi anggaran yang macet. Ia menyebut telah ada win-win solution dengan tim anggaran Pemkab Tapteng yang diwakili Sekda, sehingga hak-hak dewan akan dikembalikan mulai bulan depan, termasuk pokok pikiran yang sempat tertunda.
10 Poin Hak DPRD Dipangkas 35 Persen
Joneri menjelaskan ada 10 poin hak DPRD Tapteng yang sempat dikebiri Pemkab, mulai dari tunjangan komunikasi, perumahan, kendaraan, hingga perjalanan dinas. Pemotongan sekitar 35 persen dilakukan Bupati Masinton dengan alasan efisiensi di tengah bencana banjir. Namun alasan itu dinilai tidak dapat diterima karena anggota dewan tetap dituntut bekerja membentuk Perda, yang membutuhkan studi banding, ahli, dan biaya operasional.
Dalam pandangan saya, polemik ini memperlihatkan bahwa relasi DPRD dan kepala daerah sering kali bergeser dari checks and balances menjadi tarik-menarik anggaran. Efisiensi yang dipakai sebagai dalih bencana seharusnya tidak menjadi alat menekan fungsi legislasi. Jika hak dewan dipangkas tanpa mekanisme yang jelas, yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi juga rakyat yang menunggu produk hukum daerah.
Kesepakatan Pro Rakyat dan Sorotan Serapan APBD
Pemkab Tapteng juga sepakat menjalankan sejumlah permintaan pro rakyat, seperti anggaran pertanian Rp10 miliar, nelayan Rp10 miliar, dan beasiswa untuk korban bencana. Joneri berharap penanganan bencana cepat selesai, termasuk pengadaan hunian tetap. Ia menyoroti masih ada 18.000 rumah rusak, sementara baru satu titik yang dikerjakan, padahal di Sibolga pembagian sertifikat sudah berjalan.
Sebelumnya, wacana pemakzulan disuarakan lima partai pemilik kursi di DPRD Tapteng, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Juru bicara pertemuan pimpinan partai, Hazmi Arif Simatupang, menilai roda pemerintahan tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggaran tidak profesional. Serapan APBD Tapteng Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus disebut hanya sekitar 30 persen. TAPD dan sejumlah OPD juga dilaporkan telah dipanggil serta diingatkan Kemendagri.
Kesepakatan politik ini memang meredam ketegangan jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, publik Tapteng tetap perlu mengawasi apakah hak dewan benar-benar dikembalikan, apakah serapan anggaran membaik, dan apakah penanganan bencana tidak lagi jalan di tempat. Tanpa pengawasan, mediasi hanya menunda konflik, bukan menyelesaikannya.
FAQ Terkait Berita Ini
Apa hasil mediasi Mendagri? DPRD Tapteng batal memakzulkan Bupati Masinton dan hak dewan yang dipangkas akan dikembalikan.
Mengapa hak DPRD dipotong? Bupati beralasan efisiensi saat bencana banjir, tetapi DPRD menolak karena tetap harus bekerja membentuk Perda.
Berapa serapan APBD Tapteng 2026? Hingga Agustus sekitar 30 persen, memicu sorotan lima partai dan Kemendagri.


