Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama anak angkat presenter kondang Ruben Onsu, Betrand Peto, pada Sabtu (12/9). Kasus hukum yang melibatkan figur publik muda ini langsung menyita perhatian publik setelah kepolisian mengonfirmasi identitas terlapor yang merujuk pada inisial ATT alias BP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa terlapor berinisial BP merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO, yang memperkuat dugaan keterlibatan remaja tersebut.
Respons Ruben Onsu dan Janji Transparansi
Merespons laporan hukum yang menghentak publik ini, Ruben Onsu segera menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu (13/9). Ruben menyatakan penyesalannya atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
"Pertama-tama, kami memohon maaf atas pemberitaan yang terjadi. Mohon maaf apabila baru pagi ini saya dapat menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan," tulis Ruben dalam unggahannya.
Ruben menjelaskan bahwa dirinya baru akan mendengarkan klarifikasi langsung dari pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian guna mendapatkan kronologi yang utuh. Ia juga meminta publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta hukum terungkap sepenuhnya.
"Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap. Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," tegas Ruben.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan seksual secara objektif dan transparan, tanpa terpengaruh oleh status popularitas terlapor maupun keluarganya.

