Menkeu Purbaya: Tak Ada Kompromi untuk Perusahaan Asing yang Meremehkan Aturan Indonesia

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Menkeu Purbaya: Tak Ada Kompromi untuk Perusahaan Asing yang Meremehkan Aturan Indonesia
BAGIKAN:

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan asing yang meremehkan aturan di Indonesia, termasuk praktik membayar pihak tertentu untuk menyelesaikan masalah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9), sebagai respons atas sikap sejumlah perusahaan yang menganggap regulasi lokal bisa diabaikan.

Purbaya mengungkapkan bahwa ada perusahaan asing yang secara terang-terangan menghina sistem hukum Indonesia. "Mereka bilang, 'Enggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai'," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun, meskipun proses penegakan aturan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati 'Kurang ajar!' Jadi yang itu saya nggak ada kompromi," tegas Purbaya dengan nada keras.

Pembenahan Sistem Perpajakan

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah upaya Purbaya membenahi kinerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Ia mengakui sedang melakukan perbaikan cara kerja petugas pajak, yang memicu keributan internal namun dianggap perlu. "Saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi enggak apa-apa," jelasnya.

Menurut Purbaya, pembenahan sistem perpajakan bertujuan meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha dalam negeri. Dengan demikian, perusahaan domestik diharapkan dapat berkembang dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum di sektor bisnis. Para pelaku usaha asing yang ingin berinvestasi di Indonesia harus memahami bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati, bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan melalui jalur informal.

Pengamat ekonomi menilai sikap Menkeu ini merupakan sinyal positif bagi iklim investasi jangka panjang. Dengan menindak praktik suap dan kolusi, pemerintah berupaya membangun ekonomi berkelanjutan yang berbasis pada aturan yang jelas dan transparan, bukan pada koneksi atau pembayaran tersembunyi.

Meow! Tanya Nesi!
😸