Joao Mota Desak Penempatan 13-15 Ribu Manajer Kopdes, Tuding Birokrasi hingga Dugaan Sabotase
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memukul meja soal kelambatan penempatan ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang telah lulus pelatihan. Lewat unggahan Instagram pribadinya @bung.joaomota, Senin (14/9), ia menuntut Kementerian Koperasi dan BP BUMN segera mengeksekusi program strategis itu, mempertanyakan kendala birokrasi yang dinilai terlalu lama berputar di atas meja.
"Ini kan manajer-manajer ini juga menjadi akhirnya kan menjadi ramai gitu. Apa sih susahnya gitu? Apa kendalanya gitu?" tulis Joao dengan nada mendesak. Ia menawarkan solusi praktis: serahkan saja nama dan kontak 13 ribu hingga 15 ribu manajer itu ke Agrinas, siap dikirim email tanpa biaya tambahan. Tawaran itu datang sebagai jawaban atas kebiasaan birokrasi yang selalu mengaitkan langkah kerja dengan ketersediaan anggaran terlebih dahulu.
Kritik Joao tidak berhenti pada prosedur. Ia menyinggung kebudayaan kerja aparat yang terkesan pasif, menunggu uang cair baru bergerak. "Kok sedikit-sedikit kerja itu harus selalu harus ada uang dulu baru kerja. Seolah-olah kayaknya tidak ada inisiatif, tidak ada kreativitas dalam bekerja gitu," tegasnya. Menurutnya, penempatan tenaga di lapangan hanyalah urusan teknis sederhana yang tidak sepatutnya berlarut-larut hingga harus dilempar ke meja Presiden Prabowo Subianto.
Lebih tajam, Joao mengangkat kemungkinan adanya sabotase struktural dari dalam sistem. "Atau ada apa ini? Atau ini malah bentuk-bentuk sabotase gitu secara struktural gitu, karena tidak ingin melihat program Presiden yang sangat bagus ini bisa berjalan gitu," pungkasnya. Tuduhan berat itu mencerminkan frustrasi pelaku usaha negara yang merasa program prioritas nasional diambang kegagalan bukan karena ketidakmampuan teknis, tapi karena hambatan internal yang sengaja diciptakan.
Di balik perdebatan institusional, korban nyata sudah mulai terhampar. Sejumlah calon manajer mengungkap keresahan di kolom komentar, mengakui kebingungan akibat saling lempar tanggung jawab antara Agrinas dan kementerian terkait. Seorang akun menuliskan, total 37 ribu peserta gabungan KDKMP dan KNMP kini terjebak limbo: sudah resign dari pekerjaan lama, tapi belum mendapat Surat Keputusan (SK) penempatan maupun kepastian gaji.
Kondisi ekonomi mereka merosot drastis. Banyak yang terpaksa menguras tabungan, menggadaikan barang berharga, hingga berutang ke kerabat demi bertahan menunggu kejelasan. Nasib luntang-lantung ribuan tenaga muda ini menjadi bukti nyata betapa mahalnya biaya ketidakpastian birokrasi bagi rakyat kecil yang justru jadi sasaran program pemberdayaan.
Analisis Redaksi
Kasus ini membuka tabir ketidaksesuaian fundamental antara kecepatan keputusan politik di tingkat atas dan kelembaban eksekusi di tingkat operasional. Program Kopdes Merah Putih adalah salah satu ikon kebijakan Prabowo-Gibran, namun pelaksanaannya tersandung pada tata kelola kewenangan yang kabur antara BUMN induk (Agrinas) sebagai pelaksana pelatihan dan Kementerian Koperasi sebagai pemegang otoritas penempatan. Ketika Dirut BUMN anak harus meminta "dikasih saja nama-namanya" ke kementerian, itu tanda *bottleneck* sudah parah.
Tuduhan sabotase struktural yang dilontarkan Joao tidak bisa dibiarkan melayang tanpa klarifikasi. Jika benar ada oknum yang sengaja menghambat demi kepentingan tertentu, ini sudah wilayah hukum, bukan lagi soal efisiensi administrasi. Sisi lain, 37 ribu kepala keluarga yang PHK demi program pemerintah kini menganggur dan berhutang adalah ledakan waktu sosial. Jika SK tidak segera keluar minggu ini, kepercayaan publik pada program unggulan baru ini akan retak sebelum fondasi kokoh. Langkah logis selanjutnya: Menteri Koperasi harus turun tangan menerbitkan SK massal, memisahkan alur anggaran gaji dari prosedur penempatan, dan membentuk tim independen menelusuri dugaan sabotase yang dicetuskan Joao.


