Kalimantan Barat, Tengah, Selatan: Pusat Polusi Asap Karhutla yang Tak Berkurang pada 15-16 September 2026
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menjadi wilayah dengan konsentrasi polutan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang paling pekat pada 15-16 September 2026, dengan prediksi penebalan asap yang terus berlangsung tanpa tanda mereda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengkonfirmasi hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), polutan tersebut tidak hanya berdampak lokal, melainkan juga berpotensi menyebar hingga ke wilayah utara dan barat laut Indonesia, termasuk Malaysia, Singapura, dan Brunei.
Data terbaru menunjukkan bahwa Kalimantan Barat merupakan wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, mencapai 48.535,73 hektare hingga 14 September 2026. Angka ini merupakan gabungan data SiPongi (38.310,86 hektare) hingga 31 Juli 2026 dan hasil pengukuran BNPB di lapangan (10.224,87 hektare) pada periode 1 Agustus-14 September 2026. Hanya dalam satu hari, pada 14 September 2026, BNPB menemukan 19 titik kebakaran dengan lahan terbakar sekitar 261,5 hektare, di mana 180,8 hektare sudah dipadamkan, namun 80,7 hektare masih dalam proses penanganan.
Kondisi ini mencerminkan kualitas udara yang buruk di wilayah tersebut. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 10.00 WIB, Selasa (15/9/2026), menunjukkan bahwa beberapa kabupaten di Kalimantan memiliki ISPU yang masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Contohnya, Kabupaten Murung Raya mencatat ISPU 902, Barito Selatan 913, Kapuas 777, dan Pontianak Tenggara 661. Berton mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak polusi.
Selain Kalimantan, karhutla juga masih terjadi di Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. BNPB mencatat total lahan terbakar di beberapa wilayah tersebut, dengan Riau mencapai 19.851,65 hektare, Kalimantan Selatan 19.303,99 hektare, dan Kalimantan Tengah 15.976,1 hektare. Pemerintah terus melakukan pemadaman massal dengan mengerahkan Satgas Darat dan Satgas Udara untuk menekan laju kebakaran dan mengurangi dampak asap.
Berton menekankan bahwa arus angin konsisten yang membawa emisi kebakaran ke utara dan barat laut Indonesia menjadi ancaman serius bagi negara tetangga. Hal ini membuat transboundary haze menjadi risiko yang harus diantisipasi dengan serius.
Analisis Redaksi
Data yang dikeluarkan BNPB mengungkapkan bahwa karhutla tidak hanya menjadi masalah lokal, melainkan juga ancaman regional yang memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia. Konsentrasi polutan yang masih tinggi di Kalimantan pada 15-16 September 2026 menunjukkan bahwa upaya pemadaman belum mampu menekan laju kebakaran secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh luasan lahan terbakar yang terus bertambah, terutama di Kalimantan Barat, yang menjadi pusat kebakaran terbesar.
Dampak dari penyebaran asap ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik diplomasi regional karena ancaman transboundary haze yang akan memengaruhi negara tetangga. Pemerintah harus segera mempercepat strategi pemadaman dengan pendekatan yang lebih terukur dan koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait, termasuk BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Satgas Pemadam Kebakaran. Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kebakaran baru.
Tidak dapat dipungkiri bahwa karhutla menjadi fenomena musiman yang terus berulang, dan setiap tahunnya pemerintah harus menghadapinya dengan strategi yang lebih matang. Keterlambatan dalam penanganan dan kurangnya koordinasi antar-pemerintah daerah menjadi faktor utama yang memperparah situasi. Tanpa tindakan yang lebih proaktif, risiko penyebaran polusi akan terus meningkat, tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap stabilitas lingkungan hidup di wilayah tersebut.


