Terjebak Sindikat Scam, Pemuda Tangerang Ditahan Polisi Kamboja Diduga Jadi Leader

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Terjebak Sindikat Scam, Pemuda Tangerang Ditahan Polisi Kamboja Diduga Jadi Leader
BAGIKAN:

Penyelundupan tenaga kerja berkedok lowongan kerja di luar negeri kembali memakan korban setelah seorang pemuda asal Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berinisial MND ditahan oleh kepolisian Kamboja atas dugaan keterlibatan sebagai pimpinan jaringan penipuan internasional sejak Mei 2026 lalu.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada 11 September 2026. MND kini menghadapi proses hukum berat di Kamboja tanpa kepastian kapan bisa dipulangkan ke tanah air.

Kronologi Jebakan Kerja Nonprosedural

Perjalanan MND bermula pada April 2026 ketika ia tergiur tawaran pekerjaan di sebuah restoran dengan iming-iming gaji besar yang ditemukannya melalui media sosial. Tanpa melalui jalur resmi, ia berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan rute transit melalui Malaysia dan Vietnam, sebelum akhirnya tiba di Kamboja.

Nahas, hanya sebulan setelah bekerja, tempat MND bekerja digerebek oleh kepolisian setempat pada Mei 2026 karena terindikasi kuat sebagai markas sindikat penipuan siber. Dalam operasi tersebut, MND turut diringkus dan dituduh otoritas Kamboja memegang peran krusial sebagai salah satu pemimpin kelompok di lokasi tersebut.

Koordinasi Perlindungan Hukum dan Diplomasi

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengonfirmasi bahwa MND berangkat sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural. Status ilegal ini mempersulit posisi tawar korban di mata hukum setempat, terlebih dengan status dakwaan sebagai penggerak sindikat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan telah melayangkan surat resmi dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mengupayakan bantuan hukum serta kepulangan pemuda tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan jalur keberangkatan internasional nonprosedural yang kerap memanfaatkan celah transit di negara-negara tetangga sebelum mendarat di pusat-pusat penipuan regional.

Meow! Tanya Nesi!
😸