Kebakaran PT Global Teguh Indonesia di Tangerang, Ratusan Karyawan Evakuasi Diri

Kriminal
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kebakaran PT Global Teguh Indonesia di Tangerang, Ratusan Karyawan Evakuasi Diri
BAGIKAN:

Kebakaran besar melanda pabrik lampu PT Global Teguh Indonesia di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9) siang, memaksa ratusan pegawai berhamburan menyelamatkan diri saat jam makan siang berlangsung.

Koboran api melahap area gudang B pabrik produsen lightning itu sekitar pukul 13.00 WIB. Asap hitam tebal membubung tinggi ke langit, terlihat dari jarak jauh, menandakan bahan bakar api berupa material mudah terbakar yang menumpuk di dalam area produksi.

Kepala UPT Damkar Batuceper, Ucok Negara, mengonfirmasi personelnya menerima laporan kebakaran jam 1 siang. "Terkait penyebabnya, kita belum mengetahuinya sampai saat ini," ucapnya di lokasi, Rabu sore. Hembusan angin kencang dan tumpukan bahan baku jadi kendala utama petugas dalam memadamkan api.

Adit, salah satu karyawan, bercerita suasana panik melanda saat api mulai menggelegar dari gudang B. "Makanannya langsung dilempar dan lari ke dalam ambil APAR mau memadamkan tapi api sudah membesar, tidak tertolong, jadi semua langsung dievakuasi keluar, sampai ada yang bongkar tembok," ujarnya. Di tengah kekacauan, sejumlah pekerja sempat kembali ke area berbahaya untuk menyelamatkan motor dengan cara dibopong keluar saat api mulai mengecil.

Sampai sore hari, proses pemadaman masih berlangsung dengan dikerahkan 8 unit armada dan 35 personel damkar. Ucok memperkirakan api baru terkendali 40 hingga 50 persen, membutuhkan waktu tiga hingga empat jam lagi untuk padam total. Kerugian material dan keberadaan korban jiwa belum dapat dipastikan hingga laporan ini disiapkan.

Analisis Redaksi

Kebakaran ini mengekspos kerentanan sistem proteksi kebakaran di pabrik yang menyimpan bahan mudah terbakar dalam volume besar. Fakta bahwa karyawan terpaksa "membongkar tembok" untuk keluar dan APAR tak berfungsi optimal saat api masih kecil, mengisyaratkan standar K3 dan jalur evakuasi mungkin tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 1987. Insiden serupa di kawasan industri Tangerang sering terulang karena pengawasan rutin dari Disnaker dan Damkar cenderung bersifat administrasi, bukan teknis lapangan.

Langkah selanjutnya yang logis: penyidik polisi dan tim investigasi Damkar harus segera mengamankan TKP sebelum bukti fisik hilang terbakar atau dibersihkan. Fokus investigasi wajib mengarah ke tiga titik: sistem listrik gudang B, prosedur penyimpanan bahan kimia, dan fungsi alat pemadam otomatis (sprinkler) yang seharusnya aktif di pabrik skala menengah ke atas. Tanpa temuan akar penyebab yang transparan, risiko kebakaran berulang di fasilitas serupa di kawasan Batuceper dan sekitarnya tetap terbuka lebar.

Meow! Tanya Nesi!
😸