Menkes Akui Banyak RS Paripurna Gagal Bayar Gaji Dokter dan Nakes
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap pihaknya banyak menerima aduan rumah sakit berpredikat paripurna mengalami kegagalan membayar gaji dokter hingga tenaga kesehatan (nakes) lainnya. Aduan itu disampaikan Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/6).
Dalam rapat tersebut, Budi mengatakan kasus itu mulai menggambarkan bahwa akreditasi belum sepenuhnya menggambarkan kondisi rumah sakit. “Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit paripurna,” kata Budi.
RS paripurna adalah predikat atau status akreditasi tertinggi atau paling bagus dari badan pemerintah terkait pelayanan hingga perlengkapan dan peralatan fasilitas kesehatan tersebut. Predikat itu diberikan karena RS dinilai memenuhi seluruh standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara menyeluruh.
Namun, kata Budi, selama ini predikat paripurna tak pernah mengukur manajemen rumah sakit terutama terkait kesejahteraan SDM. Pasalnya, sambung dia, kesejahteraan SDM tak masuk dalam indikator penilaian. “Ya jadi sebelumnya pengaduan ini tidak pernah dihubungkan dengan akreditasi,” kata Budi.
Ke depan, Budi mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem penilaian tersebut. Dia bilang, sistem penilaian RS ke depan tidak hanya akan berbasis pada standar yang sudah ditetapkan, melainkan juga kepuasan masyarakat atau pasien, maupun kepuasan sumber daya manusia (SDM). “Kita mau menghubungkan antara pengalaman dokter dan perawat di dalam rumah sakit kalau mereka tidak terlayani dengan baik ke dalam proses akreditasi rumah sakit,” ujar Budi.
Bahkan, dia mengaku ingin sistem penilaian tersebut juga berbasis pada kepuasan pasien. Nantinya, kata Budi, pasien bisa memberikan kepuasan dalam bentuk emotikon seperti di bandara Changi, Singapura. “Ibu misalnya ke Changi tuh, atau naik pesawat atau berpasan, Bapak, Ibu kan disuruh pijit-pijit begitu ke WC di Changi, Bapak, Ibu keluar kan ingat tuh apa mukanya ada lima, mukanya cemberut atau muka senyum,” kata dia. “Nah, kita nanti akan dorong tuh supaya pasien memilih secara gampang seperti itu, dan itu akan menjadi dasar untuk penilaian akreditas,” sambung Budi.
Analisis Redaksi
Pengakuan Menkes ini membuka celah yang lama tak terlihat: status akreditasi tertinggi ternyata tidak otomatis menjamin hak dasar pekerja kesehatan dibayar tepat waktu. Jika rumah sakit paripurna saja bisa menunda jaspel dan gaji dokter, indikator penilaian yang ada memang perlu dipertanyakan. Bukan karena standar mutunya salah, tetapi karena ada dimensi manajemen dan kesejahteraan SDM yang luput dari pengukuran.
Yang perlu diwaspadai, evaluasi sistem penilaian jangan berhenti pada wacana. Kepuasan pasien dan kepuasan SDM bisa menjadi alat ukur baru, tetapi keduanya rawan dijadikan formalitas administratif bila tidak disertai mekanisme verifikasi dan sanksi. Pengaduan soal gaji yang tertunda semestinya menjadi pintu masuk untuk membedah tata kelola keuangan dan manajemen rumah sakit, bukan sekadar menambah formulir penilaian.
Langkah logis berikutnya adalah menunggu bagaimana Kemenkes menerjemahkan gagasan ini ke dalam aturan teknis. Publik berhak mengetahui apakah indikator kepuasan SDM akan benar-benar berbobot, apakah pasien dilibatkan secara mandiri, dan apakah rumah sakit yang gagal membayar hak nakes tetap bisa mempertahankan predikat paripurna. Tanpa itu, akreditasi hanya akan jadi cap bagus di dinding, sementara persoalan mendasar di ruang kerja nakes tetap saja tidak tersentuh.


