Suahasil: DJBC Harus ‘Gempur’ Rokok Ilegal, Ini Alasannya
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) harus terus menghentikan peredaran rokok ilegal di Indonesia, tanpa kompromi. Perintahnya ini disampaikan secara langsung dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (15/9/2026), tepat setelah DJBC kembali menggelar operasi besar-besaran terhadap pedagang dan distributor rokok tak terdaftar.
Tidak hanya mengulangi permintaan sebelumnya, Suahasil menegaskan keberlanjutan aksi penegakan hukum ini sebagai tanggung jawab moral pemerintah guna melindungi kesehatan masyarakat dan mengamankan pendapatan negara yang terus tergerus oleh perdagangan merokok ilegal sebesar Rp 100 triliun per tahun—angka yang telah diakui Direktur Jenderal Bea dan Cukai sendiri dalam rapat kabinet bulan lalu.
Menurut Kepala DJBC yang tidak disebutkan namanya dalam program tersebut, operasi terbaru telah mengidentifikasi lebih dari 500 titik distribusi rokok ilegal di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dengan volume sebesar 1,2 juta bungkus—setara dengan Rp 60 miliar kerugian pajak langsung. Data ini diperoleh dari penyitaan langsung oleh tim DJBC bersama Polres lokal dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari.
Latar belakang tekanan ini semakin kuat setelah Kementerian Keuangan mengungkapkan penurunan pendapatan pajak rokok sebesar 15% dalam enam bulan terakhir, sebagian besar disebabkan oleh peredaran merokok ilegal yang semakin merata, bahkan sampai ke wilayah pedesaan seperti Jawa Tengah dan Sulawesi. Kutipan langsung Suahasil dalam program tersebut: *“Jika DJBC tidak beraksi, maka rakyat akan terus dipungut pajak, namun uang itu justru dialirkan ke tangan pedagang gelap yang tidak bertanggung jawab.”*
Terkait dampak bagi publik, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan APBN melainkan juga menyebarkan produk berkualitas rendah yang telah dikaitkan dengan peningkatan kasus kanker paru-paru sebesar 8% di Jawa Barat, menurut Kementerian Kesehatan dalam laporan tahun 2025. Konsumen tak sadar sering kali membeli produk rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kebersihan dan keamanan, seperti yang terungkap dalam penyitaan di Bandung beberapa minggu lalu.
Sementara itu, sektor rokok legal—terutama PT Djarum dan PT BMIGas—sudah mengajukan permohonan peningkatan sanksi kepada Kementerian Keuangan, mengingat perdagangan ilegal telah menggerus pasar mereka sebesar 20% dalam satu tahun terakhir. Direktur Utama PT Djarum yang tidak disebutkan namanya dalam rapat dengan Asosiasi Industri Kerajinan (AIK) menyatakan: *“Kami tidak bisa terus bertahan jika pemerintah tidak serius menghentikan perdagangan ini.”*
Kebijakan yang diusulkan oleh Suahasil dalam program tersebut meliputi peningkatan patroli DJBC di perbatasan, penambahan sanksi pidana bagi pelaku, dan kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memantau rantai pasok rokok legal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi laju peredaran rokok ilegal yang telah mencapai 30% dari total konsumsi rokok di Indonesia, menurut Asosiasi Industri Rokok Indonesia (ASRO).
Analisis Redaksi
Perintah Suahasil ini tidak hanya refleksi kekecewaan atas kelemahan penegakan hukum yang terlihat dalam operasi-operasi DJBC sebelumnya, namun juga tekanan politik yang semakin besar akibat krisis keuangan yang dihadapi pemerintah. Angka kerugian Rp 100 triliun bukan hanya sebuah angka kosong—ini berarti pengurangan anggaran pendidikan atau kesehatan sebesar Rp 20 triliun setiap tahunnya jika tidak ditangani. Mengabaikan masalah ini berarti memilih merugikan rakyat daripada mengatasi penyebabnya.
Namun, tantangan terbesar dalam menghentikan rokok ilegal bukan hanya soal sumber daya atau kebijakan, melainkan struktur korupsi yang sudah meresap dalam sistem. Bukti-bukti dari penyitaan sebelumnya menunjukkan adanya keterlibatan petugas pemerintah dalam rantai distribusi ilegal, seperti yang pernah terungkap dalam skandal DJBC di Jawa Timur tahun 2024. Tanpa reformasi struktural yang mendalam, upaya penegakan hukum akan terus terhambat oleh kepentingan pribadi yang lebih besar dari kepentingan umum.
Langkah selanjutnya yang logis adalah penunjukan tim independen dari KPK atau BPK untuk mengaudit proses penegakan hukum DJBC, serta peningkatan transparansi dalam penyitaan dan distribusi produk ilegal. Selain itu, kampanye edukasi yang lebih agresif kepada konsumen—khususnya di kelompok rentan seperti pelajar dan petani—harus dilakukan untuk mencegah mereka terjerumus ke produk rokok ilegal yang murah namun berbahaya. Tanpa pendekatan holistik, upaya Suahasil ini akan tetap berakhir sebagai kosmetik tanpa perubahan nyata.
Kategori: Ekonomi


