Menkum Supratman Andi Agtas Dijadwalkan Kukuhkan Pengurus Perkapi pada Raker Perdana 18 September

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Menkum Supratman Andi Agtas Dijadwalkan Kukuhkan Pengurus Perkapi pada Raker Perdana 18 September
BAGIKAN:

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan mengukuhkan jajaran kepengurusan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) dalam rangkaian rapat kerja perdana di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 September mendatang. Langkah ini menandai babak baru bagi Perkapi sebagai organisasi yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah untuk menaungi para profesional di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Kehadiran Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam seremoni tersebut mempertegas posisi strategis organisasi ini dalam ekosistem hukum nasional.

Muhammad Arsyad, Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum Perkapi, menegaskan bahwa agenda di Hotel Fairmont tersebut bukan sekadar seremoni formalitas organisasi. Ia menyebut pengukuhan ini sebagai titik tolak bagi seluruh pengurus untuk mulai mengejawantahkan program kerja secara nyata. Fokus utamanya adalah membangun institusi yang tidak hanya kredibel di mata hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan profesi kurator di tanah air.

Sebagai organisasi kelima yang diakui pemerintah dalam profesi ini, Perkapi memikul beban ekspektasi yang cukup besar. Abdul Haji Talaohu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara Perkapi, mengungkapkan bahwa pembentukan wadah ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus. Menurutnya, Perkapi lahir dari semangat untuk menciptakan standar integritas dan kompetensi yang lebih tangguh, melampaui sekadar pemenuhan struktur administratif organisasi profesi.

Pengakuan pemerintah dipandang sebagai amanah yang menuntut tanggung jawab besar dari seluruh anggota dan pengurus. Talaohu menekankan bahwa keberadaan Perkapi harus memberikan nilai tambah yang nyata, baik bagi para anggotanya maupun bagi sistem hukum Indonesia secara menyeluruh. Dengan status legal yang sudah dikantongi, organisasi ini kini memiliki mandat untuk membuktikan bahwa mereka mampu menjadi pilar pendukung dalam penyelesaian sengketa bisnis dan manajemen aset pailit.

Selain pengukuhan, momentum ini juga dirancang sebagai ruang dialog konstruktif antara praktisi hukum dengan pembuat kebijakan. Kehadiran Menkum dan pimpinan Komisi XIII DPR menjadi kesempatan bagi Perkapi untuk mendiskusikan dinamika hukum yang terus berkembang. Arsyad menambahkan bahwa jajarannya sangat menyadari tantangan sebagai organisasi baru, sehingga prioritas awal akan difokuskan pada penguatan fondasi kelembagaan yang sehat dan solid sebelum melangkah ke program-program jangka panjang.

Analisis Redaksi

Kemunculan Perkapi sebagai organisasi kelima di tengah ekosistem kurator Indonesia memunculkan dua sisi mata uang: kompetensi yang lebih kompetitif atau potensi fragmentasi standar profesi. Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR dalam pengukuhan ini memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah dan legislatif memberikan dukungan penuh terhadap diversifikasi wadah profesi, sepanjang hal tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas penanganan perkara kepailitan di pengadilan niaga.

Tantangan terbesar bagi Perkapi pasca-pengukuhan 18 September nanti adalah membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap daftar organisasi profesi. Publik dan pelaku usaha akan menyoroti bagaimana standar etika dan pengawasan internal dijalankan. Jika Perkapi mampu menjaga integritas anggotanya di tengah pusaran kasus-kasus ekonomi yang kompleks, maka organisasi ini berpeluang menjadi garda depan dalam memperbaiki iklim investasi melalui kepastian hukum dalam proses restrukturisasi utang.

Meow! Tanya Nesi!
😸