Polres Tanjung Priok Amankan Predator Seksual Berbekal Program Police Goes to School

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Polres Tanjung Priok Amankan Predator Seksual Berbekal Program Police Goes to School
BAGIKAN:

Seorang predator seksual yang mengincar pelajar berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (17/9/2026), berkat keberanian korban melapor saat program "Police Goes to School" berlangsung di salah satu sekolah wilayah hukum kepolisian tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kombes Pol Yudi Yunianto, mengonfirmasi penangkapan itu usai melakukan apel pagi di halaman Mapolres. Ia menuturkan, awalnya tim kepolisian menyampaikan materi edukasi bahaya kekerasan seksual dan *grooming* kepada ratusan siswa. Tak lama setelah materi selesai, seorang siswa mendekati tim dan bercerita soal gangguan yang dialaminya.

"Kami tidak menduga laporan akan muncul di tengah acara. Itu bukti program ini menciptakan ruang aman bagi anak-anak," ujar Yudi dengan nada tegas. Berbekal informasi awal dari korban, tim penyidik segera melakukan pengembangan intelijen dan penyidikan tertutup. Pelaku berhasil diamankan di lokasi yang tidak jauh dari sekolah korban, dalam kondisi masih membawa bukti-bukti perangkat elektronik.

Program "Police Goes to School" memang dirancang sebagai upaya preventif *community policing* untuk membangun kepercayaan siswa terhadap aparat penegak hukum. Selama ini, banyak kasus kekerasan seksual pada anak yang terselubung karena korban takut atau tidak tahu harus melapor ke siapa. Kehadiran personel polisi langsung di kelas justru memecah kesunyian itu.

Orang tua siswa dan guru yang hadir menyaksikan penanganan cepat itu memberikan apresiasi. "Anak kami jadi percaya diri bicara. Kalau cuma lewat surat edaran atau poster di dinding, pasti tak ada yang berani," ucap seorang wakil orang tua yang meminta anonim. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan lanjutan untuk menuntut pelaku dengan pasal-pasal UU Perlindungan Anak dan ITE yang ancaman hukumnya berat.

Analisis Redaksi

Penangkapan ini membuktikan efektivitas pendekatan *down to earth* dibanding sekadar mengeluarkan imbauan resmi. Ketika polisi turun ke lapangan, membuka akses komunikasi dua arah, baru kemudian *trust building* terjadi dan kejahatan yang tersembunyi di bawah permukaan bisa terbongkar. Polres lain seharusnya meniru model ini, bukan hanya serbuan saat ledakan kasus.

Yang perlu diwaspadai, modus *grooming* kini semakin canggih memanfaatkan celah psikologis anak di ruang digital. Program sekolah tidak boleh berhenti pada satu kali kunjungan. Perlu ada mekanisme *follow-up* rutin, misalnya kotak amanan digital atau *counselor* pendamping yang terhubung langsung ke resor polisi, agar keberanian melapor tidak mati begitu polisi pergi.

Langkah logis selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan transparan hingga putusan hakim, sekaligus mendorong Polri memperluas cakupan program ini ke sekolah-sekolah rawan di wilayah perbatasan dan pesisir. Predator tidak mengenal batas administrasi; jaringan pengamanan anak pun harus melintasi batas tersebut.

Meow! Tanya Nesi!
😸