DPR Desak Evaluasi Penanganan Pengungsi Setelah 94 Warga Meninggal di Pengungsian Gempa NTT
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 18 September menuntut evaluasi serius atas penanganan pengungsi setelah 94 warga meninggal di pengungsian pasca‑gempa Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus.
Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian menegaskan insiden itu tidak boleh dianggap sepele, mengingat jumlah korban lebih tinggi daripada yang meninggal langsung akibat gempa. "Besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana," ujarnya saat dihubungi.
Verifikasi Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebagian besar korban adalah lansia dengan penyakit kronis seperti stroke dan diabetes melitus. Hetifah menambahkan, fakta ini menuntut sistem pengungsian yang mampu mengenali dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama.
Laporan lapangan sebelumnya mengungkapkan keterbatasan di sejumlah lokasi pengungsian, mulai dari selimut, air bersih, hingga obat‑obatan dan fasilitas kesehatan. "Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya," kata Hetifah, menyoroti bahwa bantuan harus berlanjut setelah evakuasi selesai.
Hetifah mendorong BNPB, Kemenkes, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya melakukan evaluasi terbuka terhadap 94 kasus kematian tersebut. Menurutnya, tujuan evaluasi bukan mencari pihak yang disalahkan, melainkan mengidentifikasi kematian yang sebenarnya dapat dicegah dan memperbaiki titik lemah sistem sebelum bencana selanjutnya.
BNPB sebelumnya melaporkan 94 pengungsi gempa NTT meninggal dunia di pengungsian. Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan dalam konferensi pers daring Selasa 15 September bahwa korban meninggal langsung akibat gempa berjumlah 48 orang, sehingga total korban meninggal terkait bencana mencapai 142 orang.
Analisis Redaksi
Insiden 94 kematian di pengungsian menyoroti celah kritis dalam manajemen bencana Indonesia, khususnya dalam penanganan kesehatan bagi kelompok rentan. Ketika korban utama adalah lansia dan penderita penyakit kronis, kegagalan menyediakan obat rutin dan perlindungan dasar dapat berakibat fatal.
Waspadai potensi terulangnya skenario serupa pada bencana berikutnya. Koordinasi antara BNPB, Kemenkes, dan pemerintah daerah harus memperkuat mekanisme pemantauan kondisi medis pengungsi sejak hari pertama, termasuk penyediaan kit medis yang lengkap dan logistik dasar seperti selimut serta air bersih.
Langkah selanjutnya yang logis meliputi audit independen atas prosedur pengungsian, penetapan standar pelayanan kesehatan darurat, serta pelatihan petugas lapangan dalam mengidentifikasi dan menangani pasien kronis. Tanpa perbaikan ini, risiko kematian tidak langsung akan tetap mengancam warga yang sudah kehilangan tempat tinggal.