Gubernur Andra Soni Pastikan Pemantauan Selat Sunda Berlanjut Usai Hilangnya Seorang Jurnalis

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gubernur Andra Soni Pastikan Pemantauan Selat Sunda Berlanjut Usai Hilangnya Seorang Jurnalis
BAGIKAN:

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pemantauan di perairan Selat Sunda akan terus beroperasi penuh usai hilangnya seorang jurnalis saat meliput kegiatan di wilayah tersebut. Penegasan itu disampaikannya usai meninjau langsung posko penanganan di Pelabuhan Merak, Kabupaten Cilegon, Rabu (18/9). "Kami tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan," ujarnya di hadapan awak media yang mengawasi perkembangan kasus sejak dini hari.

Kapal patroli Basarnas, dua unit Kapal Cepat TNI AL, serta tim penyelam Polairud Polda Banten terus mengombak-ombakkan perairan selat yang dikenal arus bawahnya kuat. Cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi hingga tiga meter sempat menghentikan pencarian selama empat jam siang tadi. Kepala Basarnas Banten, Deden Ridwan, mengakui tantangan teknis besar: "Visibilitas di bawah air hampir nol. Kami andalkan sonar side-scan dan ROV untuk memetakan dasar selat."

Korban yang dilaporkan hilang adalah wartawan senior media nasional yang tugasnya mendokumentasikan kondisi lalu lintas lintas Selat Sunda pasca-libur panjang. Keluarganya telah tiba di posko sejak semalam, didampingi tim hukum dan rekan redaksi. Seorang saudara laki-laki korban, yang meminta anonim, hanya mampu berkata singkat sambil menatap lautan: "Kami hanya ingin dia pulang, hidup atau tidak."

Selat Sunda mencatat sejarah tragedi maritim berulang. Data Kemenhub menunjukkan minimal 17 kecelakaan kapal terjadinya di perairan ini sejak 2018, menewaskan 231 jiwa. Ahli navigasi maritim ITB, Dr. Hendro Wicaksono, pernah memperingatkan soal aliran turbolen di selat sempit ini yang tak terlihat dari permukaan. Pemerintah Provinsi Banten baru lalu menandatangani Peraturan Gubernur nomor 42 tahun 2025 soal Protokol Keselamatan Penyeberangan, tapi implementasinya masih terhambat keterbatasan alat pantau real-time.

Warga Merak dan pelintas rutin memasang spanduk solidaritas di dermaga. Beberapa nelayan lokal turut ikut mencari menggunakan perahu tradisional mereka yang lebih kenal "sifat" arus selat. "Mesin pemerintah canggih, tapi feeling nelayan kadang lebih cepat nemu," kata Akhmad, 52, ketua kelompok nelayan Pantai Karangantu. Suasana posko bergantian antara ketegangan teknis dan doa kolektif yang dibacakan setiap kali azan berkumandang.

Analisis Redaksi

Penegasan Gubernur Andra Soni soal kelanjutan pemantauan bukan sekadar retorika politik; ia menjawab tekanan publik yang mengingat jejak kelalaian penanganan bencana maritim di Banten sebelumnya. Keterlibatan TNI AL dan Basarnas secara serentak menunjukkan eskalasi protokol darurat, namun ketergantungan pada cuaca tetap menjadi variabel tak terkendali. Jika dalam 24 jam mendatang tidak ada temuan signifikan, tekanan akan beralih ke sisi hukum: apakah standar prosedur keselamatan peliputan di zona berbahaya sudah memadai, dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan mengirim personel media ke lokasi tersebut.

Di lapisan lebih dalam, kasus ini membuka tabir rawannya regulasi keselamatan kerja jurnalis di lapangan. Belum ada standar nasional yang mewajibkan media menyediakan asuransi jiwa, pelatihan survival, hingga alat pelindung diri standar maritim untuk awak liputan. Pemerintah melalui Kemenkominfo dan Kemenaker seharusnya memakai momentum ini untuk menyusun Peraturan Bersama yang mengikat, bukan sekadar sirkular. Keluarga korban dan rekan sejawat butuh kepastian hukum, bukan hanya doa di dermaga.

Meow! Tanya Nesi!
😸