Wakil Bupati Malinau Usulkan Pengadaan Listrik untuk Daerah Pedalaman dan Perbatasan

Berita Daerah
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Wakil Bupati Malinau Usulkan Pengadaan Listrik untuk Daerah Pedalaman dan Perbatasan
BAGIKAN:

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kaltara, melaksanakan program pemenuhan listrik bagi wilayah pedalaman dan perbatasan yang selama ini belum terjangkau jaringan PLN.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pembangunan daerah yang dihadiri oleh pejabat kabupaten, perwakilan lembaga energi, dan tokoh masyarakat pada pekan lalu. Jakaria menekankan bahwa proyek ini harus menjadi prioritas karena banyak desa di sepanjang sungai dan kawasan perbatasan masih mengandalkan genset diesel yang mahal dan tidak ramah lingkungan.

Kondisi geografis Malinau yang berupa hutan lebat, sungai berarus deras, serta akses jalan yang terbatas memang menjadi penyebab utama terhambatnya penyebaran listrik konvensional. Pemerintah pusat telah menargetkan peningkatan akses listrik nasional hingga 2028, namun capaian di kabupaten ini masih jauh dari harapan.

Menurut data Badan Pusat Statistik 2025, lebih dari 30 persen rumah tangga di wilayah pedalaman Malinau belum terhubung listrik. Tantangan teknis meliputi kebutuhan pembangunan menara transmisi baru, instalasi pembangkit mikrohidro, dan integrasi energi terbarukan yang sesuai dengan kondisi lokal.

Jika usulan ini terealisasi, warga akan merasakan perbaikan signifikan pada layanan kesehatan, pendidikan, serta peluang usaha mikro. Sekolah dapat melanjutkan pembelajaran daring, puskesmas dapat mengoperasikan peralatan medis dengan stabil, dan pelaku usaha dapat mengurangi biaya produksi yang selama ini terhambat oleh listrik tidak terjangkau.

Analisis Redaksi

Pengajuan listrik untuk daerah pedalaman dan perbatasan mencerminkan kesadaran Pemkab Malinau akan pentingnya infrastruktur energi dalam mendorong pemerataan pembangunan. Mengingat biaya investasi yang tinggi, koordinasi dengan pemerintah pusat serta pihak swasta menjadi langkah kritis untuk mengamankan dana dan teknologi.

Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek wajib dilakukan agar tidak terjadi penundaan atau pemborosan. Masyarakat perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar solusi energi yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.

Langkah selanjutnya yang logis adalah pembentukan tim khusus yang mengkaji kelayakan teknis dan finansial, sekaligus menyiapkan regulasi daerah yang mempercepat perizinan dan penyediaan lahan untuk infrastruktur listrik. Keberhasilan program ini dapat menjadi model bagi kabupaten lain di Kalimantan Utara yang menghadapi tantangan serupa.

Meow! Tanya Nesi!
😸