PIHPS Nasional Catat Harga Cabai Rawit Rp95.000 per Kg dan Telur Ayam Rp30.000 per Kg
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.
Harga cabai rawit melonjak hingga Rp95.000 per kilogram, sementara telur ayam ras bertengger di angka Rp30.000 per kilogram berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia pada Selasa, 22 September 2026. Kenaikan dua komoditas dapur ini langsung memukul daya beli masyarakat bawah yang menggantungkan kebutuhan protein dan bumbu harian dari pasar tradisional.
Lonjakan harga cabai rawit ke level Rp95.000 per kilogram bukanlah angka main-main bagi ibu rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner mikro. Angka tersebut menempatkan cabai rawit sebagai salah satu penyumbang inflasi pangan paling agresif bulan ini. Di saat bersamaan, telur ayam ras yang selama ini menjadi penyelamat gizi keluarga miskin ikut terkerek ke posisi Rp30.000 per kilogram. Dua komoditas ini bergerak serentak naik tanpa ada tanda-tanda penurunan dalam waktu dekat.
Data PIHPS Nasional yang berada di bawah otoritas Bank Indonesia memang dirancang untuk memotret pergerakan harga pangan strategis secara real-time di seluruh penjuru negeri. Lembaga ini rutin mengumpulkan data dari berbagai pasar acuan guna memberikan sinyal dini kepada pembuat kebijakan. Ketika dashboard mereka menunjukkan angka setinggi ini, artinya tekanan di lapangan sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons cepat dari kementerian terkait.
Kenaikan harga cabai rawit biasanya berkorelasi erat dengan gangguan pasokan dari sentra produksi utama akibat anomali cuaca atau serangan hama tanaman. Petani kerap kali gagal panen ketika curah hujan tidak menentu, sehingga volume barang yang masuk ke pasar induk menyusut drastis. Sementara itu, naiknya harga telur ayam sangat dipengaruhi oleh biaya pakan ternak yang terus merangkak naik serta fluktuasi populasi ayam petelur yang belum sepenuhnya pulih.
Dampaknya terasa langsung di meja makan jutaan keluarga Indonesia. Pedagang warteg dan pemilik warung nasi kecil kini dipaksa memutar otak untuk menyiasati margin keuntungan yang makin tipis. Mereka menghadapi dilema klasik: menaikkan harga jual dan berisiko ditinggal pelanggan, atau mempertahankan porsi dengan kualitas bahan yang diturunkan. Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling telak menerima pukulan dari siklus kenaikan harga pangan ini.
Analisis Redaksi
Kenaikan harga cabai rawit hingga Rp95.000 per kilogram dan telur ayam ke level Rp30.000 per kilogram bukan sekadar fluktuasi pasar biasa. Ini adalah lampu kuning bagi stabilitas ekonomi domestik. Ketika dua komoditas yang perputarannya sangat masif di pasar tradisional ini bergerak naik bersamaan, efek rambatannya terhadap inflasi inti akan sulit dibendung jika pemerintah hanya mengandalkan mekanisme pasar tanpa intervensi langsung.
Yang perlu diwaspadai adalah potensi kelangkaan barang yang lebih luas apabila rantai distribusi tidak segera diperbaiki. Data PIHPS Bank Indonesia seharusnya menjadi alarm bagi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk melakukan operasi pasar secara simultan, bukan parsial. Keterlambatan respons birokrasi dalam menangani lonjakan harga pangan selalu berujung pada penderitaan rakyat kecil yang tidak punya ruang negosiasi di tengah pasar.
Secara logis, langkah selanjutnya yang harus ditempuh pemerintah adalah memotong panjang rantai distribusi yang selama ini membebani harga akhir di tingkat konsumen. Selain itu, subsidi pakan ternak perlu dievaluasi ulang agar peternak ayam petelur tidak terus tercekik biaya produksi. Tanpa pembenahan struktural di sektor hulu, kita hanya akan terus mencatat rekor harga baru setiap kali musim tanam gagal atau pasokan tersendat.