Tri Tito Karnavian Satukan Dekranas, TP PKK, dan Posyandu Perkuat Tata Kelola di 16 Provinsi

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Tri Tito Karnavian Satukan Dekranas, TP PKK, dan Posyandu Perkuat Tata Kelola di 16 Provinsi
BAGIKAN:

Sekitar 1.500 kader dari tiga lembaga pemberdayaan masyarakat berkumpul di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9), untuk menyepakati penguatan tata kelola yang selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri. Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dan Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu), Tri Tito Karnavian, memimpin langsung konsolidasi wilayah Indonesia bagian barat ini demi memastikan setiap program organisasi berdampak nyata bagi masyarakat.

Tri tidak sekadar membuka forum seremonial. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik melampaui urusan struktur organisasi dan administrasi semata. Setiap program wajib memiliki tujuan jelas, direncanakan matang, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat terukur. "Rapat yang hari ini akan dilaksanakan ini cukup penting, karena akan membahas program dan kegiatan. Tidak hanya membahas program dan kegiatan, tetapi juga untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sampai fondasi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif, terarah, dan berkelanjutan," kata Tri di hadapan para peserta.

Skala pertemuan ini tidak main-main. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, merinci bahwa peserta berasal dari tingkat pusat hingga daerah yang terdaftar dari 16 provinsi di wilayah Sumatra dan Jawa. Mereka mewakili 273 kabupaten/kota di kawasan barat Indonesia. Target akhirnya pun konkret: menghasilkan rencana tindak lanjut kegiatan lengkap dengan penanggung jawab, indikator keberhasilan, serta mekanisme pemantauan program. "Hasil rapat dikawal hingga pelaksanaan dan evaluasi," pungkas Restuardy.

Tiga lembaga yang digawangi Tri sejatinya punya medan kerja berbeda. Dekranas dan Dekranasda fokus pada pengembangan kerajinan agar lebih terarah dan berkelanjutan. TP PKK mengandalkan jejaring luasnya yang merasuk langsung ke ruang keluarga untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi warga. Sementara itu, posyandu kini telah bertransformasi jauh dari sekadar tempat timbang bayi. Lembaga ini melayani 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sinergi ketiganya bukan peleburan fungsi. Tri mengingatkan bahwa kolaborasi justru menuntut pembagian peran yang lebih tajam berdasarkan keunggulan masing-masing lembaga. Forum ini sekaligus menjadi arena berbagi praktik baik antarwilayah yang memiliki karakteristik daerah sangat beragam. Di sela-sela rangkaian acara, langkah strategis lain turut dieksekusi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara TP PKK dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kader diharapkan pulang membawa pendekatan baru yang bisa langsung diterapkan sesuai kondisi daerah masing-masing.

"Mari kita manfaatkan rapat ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap program tidak hanya terencana dengan baik, tapi juga memiliki dukungan anggaran dan dapat diimplementasikan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan," tegas Tri menutup arahannya.

Analisis Redaksi

Penggabungan kepemimpinan tiga lembaga besar di bawah satu figur bukanlah kebetulan struktural belaka. Langkah ini mengisyaratkan upaya serius pemerintah memangkas tumpang tindih program di akar rumput yang selama puluhan tahun menjadi penyakit kronis birokrasi. Ketika seorang ketua harian Dekranas sekaligus memimpin TP PKK dan TP Posyandu, hambatan ego sektoral yang biasanya menggerus efektivitas anggaran daerah seharusnya bisa ditekan habis. Tiga lembaga ini menjangkau kelompok masyarakat yang sama, yakni keluarga di tingkat desa dan kelurahan, namun kerap datang dengan agenda terpisah yang membingungkan warga.

Kehadiran 1.500 peserta dari 273 kabupaten/kota di 16 provinsi menunjukkan skala mobilisasi yang masif. Tantangan terbesarnya terletak pada fase setelah rapat selesai. Sejarah panjang pemberdayaan masyarakat di Indonesia membuktikan bahwa nota kesepahaman dan rencana tindak lanjut sering kali berhenti di atas kertas tanpa eksekusi memadai. Pernyataan Dirjen Bangda Kemendagri soal pengawalan hasil rapat hingga tahap evaluasi harus dibuktikan dengan sistem pemantauan terbuka yang bisa diakses publik, bukan sekadar laporan internal yang menumpuk di laci kementerian.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga memberi sinyal perluasan mandat posyandu dan PKK yang tidak lagi berkutat pada isu kesehatan atau kerajinan tangan semata. Isu lingkungan hidup kini dipaksa masuk ke ruang keluarga. Jika sinergi ini dikelola dengan disiplin anggaran yang ketat dan indikator kinerja yang masuk akal, model tata kelola terpadu ini bisa menjadi cetak biru reformasi birokrasi tingkat desa. Namun jika hanya dijadikan panggung seremonial, ribuan kader yang hadir akan kembali ke daerahnya tanpa membawa perubahan apa pun.

Meow! Tanya Nesi!
😸