Siswa SD Lampung Tengah Tewas Tersedak Kelengkeng Menu MBG
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Seorang siswa kelas tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, meninggal dunia diduga akibat tersedak buah kelengkeng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (22/9) sekitar pukul 07.40 WIB, merenggut nyawa anak berusia sembilan tahun berinisial RAP saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban menyantap menu MBG di ruang kelas sambil berlarian dan bermain. "Jadi sewaktu korban makan buah kelengkeng yang merupakan menu MBG di ruang kelas 3, korban sambil bermain lari-larian kemudian tersedak," ujar Prenanta kepada wartawan. Kondisi fisik yang tidak stabil saat menelan makanan keras seperti biji atau daging buah tebal menjadi pemicu utama penyumbatan saluran napas.
Tak lama setelah tersedak, RAP keluar kelas bersama temannya, D, dengan tangan memegang leher tanda kesulitan bernapas. Penjaga sekolah, Ahmad Surahman, segera memberikan pertolongan pertama dengan menepuk punggung korban. Upaya tersebut dilanjutkan oleh para guru dan pihak sekolah yang membawa RAP ke ruang kepala sekolah untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Prenanta mengungkapkan bahwa korban sempat memuntahkan sisa makanan lain yang dikonsumsinya. Namun, buah kelengkeng penyebab sumbatan tetap tertahan di tenggorokan. "Korban sempat memuntahkan sisa makanan, namun buah kelengkeng yang tertelan tidak keluar," katanya. RAP kemudian dilarikan ke Puskesmas Poncowarno, lalu dirujuk ke RS Kartini karena membutuhkan alat bantu medis lebih lanjut. Setibanya di Unit Gawat Darurat (UGD), tim medis menyatakan korban telah menghembuskan nafas terakhir.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan mendalam termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Meski demikian, proses hukum terhambat satu langkah krusial; keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Jenazah RAP pun langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai keinginan mereka. Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional (BGN) maupun perwakilan daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden fatal ini.
Analisis Redaksi
Tragedi ini membuka celah pengawasan dalam implementasi program nasional berskala besar. Fakta bahwa korban tersedak saat berlari menunjukkan lemahnya edukasi keselamatan makan di lingkungan sekolah dasar. Program MBG seharusnya tidak hanya menjamin ketersediaan gizi, tetapi juga keamanan pangan dan pendampingan perilaku makan yang benar bagi siswa usia dini. Tanpa protokol ketat mengenai larangan aktivitas fisik berat saat makan, risiko serupa akan terus mengintai jutaan penerima manfaat lainnya.
Penolakan autopsi oleh keluarga menjadi dilema tersendiri bagi penegakan hukum dan transparansi publik. Meskipun hak duka cita keluarga harus dihormati, ketiadaan hasil otopsi membuat penyebab pasti kematianāapakah murni tersedak atau ada faktor komplikasi laināsulit diverifikasi secara ilmiah. Hal ini berpotensi memicu spekulasi liar jika tidak diimbangi dengan audit menyeluruh terhadap prosedur distribusi dan konsumsi menu MBG di lokasi kejadian. Pemerintah perlu mengambil langkah proaktif untuk mencegah erosi kepercayaan publik terhadap program strategis negara.
