DKPP Bandung Sterilisasi Ribuan Kucing Liar Sepanjang 2026, Tolak Eliminasi
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mencatat lebih dari seribu ekor kucing liar telah menjalani proses sterilisasi sepanjang tahun 2026. Upaya masif ini dilakukan untuk mengendalikan ledakan populasi hewan serta mencegah risiko zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Aktivitas pengendalian tersebut tampak jelas pada Jumat (25/9), ketika petugas DKPP melakukan operasi penangkapan di kawasan Jalan Nias, Kota Bandung. Langkah taktis ini bukan sekadar pembersihan jalanan, melainkan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekologis perkotaan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefullah, menegaskan bahwa metode yang diterapkan adalah Tangkap, Steril, dan Lepaskan (TNR). Ia membantah keras anggapan bahwa kucing-kucing tersebut akan dibuang atau dimatikan setelah ditangkap. "Jadi, kita melakukan penangkapan kucing liar, untuk selanjutnya akan kami sterilisasi dan diberikan perawatan," ujar Wilsandi saat ditemui usai melakukan perburuan.
Prosedur medis dijalankan dengan ketat demi menjamin kesejahteraan hewan. Setiap kucing yang tertangkap mendapat penanganan hingga tuntas, kemudian dipelihara sementara waktu sampai kondisinya pulih sepenuhnya. Hanya setelah sehat, mereka dikembalikan ke lokasi asal penangkapan. "Setelah proses sterilisasi selesai, kami lakukan pemeliharaan dulu sampai kondisinya pulih kembali. Setelah pulih, baru akan kami lepaskan kembali di lokasi asal penangkapan," jelasnya.
Wilsandi memaparkan alasan biologis di balik kebijakan ini. Secara genetis, reproduksi kucing tergolong sangat cepat sehingga intervensi manual seperti eliminasi tidak efektif dan justru melanggar etika. Oleh karena itu, sterilisasi menjadi solusi paling ideal untuk menekan angka kelahiran tanpa mengurangi hak hidup hewan. Program ini juga memiliki dimensi kesehatan masyarakat yang krusial, mengingat kepadatan populasi hewan liar sering kali berkorelasi dengan peningkatan kasus rabies dan parasit lainnya.
Analisis Redaksi
Keputusan Pemkot Bandung menolak eliminasi fisik dan memilih jalur sterilisasi massal menunjukkan kedewasaan birokrasi dalam menangani isu lingkungan perkotaan. Data lebih dari 1.000 ekor yang disterilisasi sepanjang 2026 membuktikan komitmen operasional yang nyata, bukan sekadar wacana. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi anggaran dan sumber daya manusia agar program TNR ini dapat mencakup seluruh titik panas populasi kucing liar di Bandung secara merata, bukan hanya terfokus pada area tertentu saja.
Publik perlu memahami bahwa keberhasilan kontrol populasi bergantung pada partisipasi warga dalam melaporkan keberadaan koloni kucing liar secara akurat. Tanpa data lapangan yang presisi, upaya preventif terhadap penyebaran penyakit akan selalu terlambat satu langkah di belakang laju reproduksi alami hewan. Transparansi DKPP dalam merilis capaian tahunan harus terus didorong sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan dana daerah untuk urusan non-esensial namun berdampak luas bagi kesehatan kota.