Yusril Buka Akses Media untuk Menguji Temuan Apartemen di Lapas Cibinong

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Yusril Buka Akses Media untuk Menguji Temuan Apartemen di Lapas Cibinong
BAGIKAN:

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan media untuk meliput langsung temuan fasilitas mewah di Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menguji temuan Ombudsman usai inspeksi mendadak yang menyebut adanya standar akomodasi layaknya apartemen di dalam tembok lapas. "Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril, Kamis (24/9).

Keterbukaan akses ini bukan formalitas belaka. Yusril menegaskan, transparansi diperlukan untuk memastikan kebenaran data yang disodorkan Ombudsman RI. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan. "Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar orang nomor satu di kementerian hukum tersebut.

Ombudsman RI menemukan beberapa tipe kamar di dalam kluster mewah yang terletak di Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Temuan ini didapat saat mereka melakukan sidak ke lapas tersebut. Di kawasan yang sama, Ombudsman juga menemukan area parkir yang diisi mobil-mobil mewah, sebuah anomali yang jarang terlihat di fasilitas pemasyarakatan standar.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati merinci kondisi internal bangunan tersebut saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (24/9). "Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi, ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior sepertinya seperti itu ya," kata Syafrida. Istilah hotelier seperti "suite" dan "deluxe" yang keluar dari mulut lembaga pengawas HAM ini memicu spekulasi publik tentang kemewahan yang dinikmati warga binaan.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan respons defensif. Ia berdalih bahwa bangunan yang mirip rumah dengan fasilitas apartemen tersebut adalah rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi. Ia menambahkan, tim Kanwil Ditjenpas Jabar sedang mendalami dinamika tersebut pasca sidak Ombudsman pada Rabu (23/9). "Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," tegas Yudi.

Analisis Redaksi

Langkah Yusril untuk membuka gerbang lapas ke awak media adalah manuver cerdas untuk keluar dari posisi terpojok. Dengan memfasilitasi verifikasi visual langsung, ia menggeser beban pembuktian kepada publik. Jika media menangkap tayangan yang menunjukkan napi menikmati kamar "deluxe", kredibilitas Yudi sebagai Menko akan naik karena ia terlihat tegas dan transparan. Namun, jika ternyata itu hanya rumah dinas petugas yang diklaim Yudi, Ombudsman yang akan terpojok karena temuan awal mereka dianggap keliru atau tidak kontekstual. Ini adalah strategi "smoke screen" di mana otoritas pusat meminimalkan risiko politik dengan membiarkan fakta lapangan berbicara.

Inti masalah di sini bukan sekadar tentang beton, melainkan tentang integritas sistem pemasyarakatan. Istilah "standar apartemen" yang diucapkan Ombudsman memicu pertanyaan mendasar: apakah ada jual-beli privilese di dalam lapas? Jika memang ada napi yang mampu membayar untuk kamar "suite", itu mengindikasikan komersialisasi hukuman yang melampaui regulasi. Yudi Suseno dengan cepat berlindung di balik alasan "rumah dinas" dan "asimilasi". Pertahanan ini valid secara administratif, namun rapuh secara persepsi publik. Media kini memegang kendali narasi. Jika liputan on-the-spot menunjukkan adanya modifikasi ilegal atau okupasi ilegal oleh napi di rumah dinas, klaim "proporsional" dari Ditjenpas Jabar akan terbantahkan oleh bukti nyata.

Meow! Tanya Nesi!
😸