Motif Dendam dan Ambisi Rumah di Balik Pembunuhan Ibu Tiri di Bandung
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Apriyanti (53) mengembuskan napas terakhirnya di tangan anak tirinya sendiri, DH (32), setelah diseret dari ruang tamu dan dianiaya secara brutal menggunakan alat kejut listrik serta pisau dapur. Tragedi ini menggemparkan warga Jalan Pamitran, Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (27/9) sore, ketika suasana hening mendadak pecah oleh teriakan tetangga yang menyaksikan pelaku masih duduk terdiam di lokasi kejadian.
Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Sunarya, mengonfirmasi kronologi maut yang terjadi saat suami korban, yang juga ayah kandung pelaku, sedang bekerja di luar rumah. Menurut Anang, DH melumpuhkan ibunya tersebut dengan setrum sebelum menusukkan pisau dapur berkali-kali ke tubuh korban. "Korban awalnya disetrum, lalu ditikam dengan pisau berkali-kali," ujar Anang, menggambarkan betapa cepatnya upaya pembungkaman korban sebelum ia sempat memohon bantuan.
Apriyanti menderita luka tusuk yang fatal di leher, perut, pelipis kanan, serta mata kanan. Upaya penyelamatan ke rumah sakit terdekat pun sia-sia; nyawanya tidak tertolong. Jasadnya kini berada di RS Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi forensik guna melengkapi berkas penyidikan. Pelaku, DH, tidak mencoba kabur setelah aksinya. Ia hanya terpaku di dalam rumah hingga kepergok oleh tetangga sekitar, yang kemudian melaporkan peristiwa mengerikan tersebut ke pihak berwenang.
Motif di balik kekejaman ini terkuak dari pemeriksaan awal kepolisian. DH mengaku membenci korban karena merasa sering tidak diberi makan oleh ibu tirinya tersebut. Namun, ada indikasi kuat lain yang membuat kasus ini lebih rumit: DH berniat menguasai hunian itu. "Pelaku juga berniat untuk memiliki rumah yang saat ini ditinggalinya," tambah Anang. Motif dendam personal bercampur ambisi materi ini menunjukkan perencanaan yang dingin dari pelaku yang tinggal di bawah satu atap dengan korbannya.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Panyileukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik saat ini sedang melengkapi olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar rumah. Kasus ini bukan sekadar soal pertikaian keluarga, melainkan kriminalitas dengan potensi hukum yang sangat berat, mengingat penggunaan senjata tajam dan potensi motif pencurian atau perampasan properti yang terindikasi dari ucapan pelaku.
Analisis Redaksi
Kasus Apriyanti memperlihatkan sisi gelap dinamika keluarga di mana hubungan pengasuhan berubah menjadi permusuhan yang berujung pada pembunuhan. Fakta bahwa pelaku mengakui motif "tidak diberi makan" sekaligus ambisi "memiliki rumah" mengindikasikan psikologi kriminal yang kompleks. Ini bukan sekadar emosi sesaat, melainkan akumulasi dendam yang telah memfermentasi lama, ditambah motif finansial yang dingin. Kehadiran ayah kandung yang tidak ada di tempat kejadian saat serangan berlangsung menjadi faktor penentu kelangsungan aksi tersebut.
Secara hukum, pelaku menghadapi pasal pembunuhan berat, dan indikasi motif penguasaan harta bisa menambah dakwaan pencurian dengan pemberatan atau perampokan, tergantung hasil forensik lebih lanjut. Proses di RS Polri Sartika Asih krusial untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang. Bagi publik, ini adalah peringatan bahwa konflik internal rumah tangga yang tidak terselesaikan, terutama dengan adanya ketergantungan finansial antar anggota keluarga, dapat berujung pada kekerasan ekstrem yang tak terduga.
