Kasat Narkoba Tangsel Dibebaskan dari Tuduhan Peredaran Etomidate: Fakta atau Penutup?
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Ringkasan Singkat
- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, tidak terlibat dalam peredaran 200 cartridge etomidate.
- Dua tersangka utama, MR dan DD, telah ditahan; keduanya adalah Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
- Masih ada penyelidikan lanjutan terhadap Pardiman dan lima anggota lainnya untuk menilai tanggung jawab pengawasan.
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan tegas bahwa AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, tidak terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Senin (27/7).
Menurut Budi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka utama, yakni MR dan DD, yang masing‑masing memegang peran sebagai Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh. Kedua tersangka tersebut ditetapkan atas dugaan kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate.
“Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait dengan dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 cartridge etomidate,” tegas Budi. Namun, ia menambahkan bahwa Pardiman dan lima anggota Satresnarkoba Polres Tangsel masih berada dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menilai sejauh mana mereka mengetahui atau mengendalikan jaringan peredaran tersebut.
“Sebagai Kasat, tanggung jawab pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan menjadi fokus penyelidikan,” ujar Budi, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan dipublikasikan secara transparan.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, juga menegaskan komitmen keras kepolisian dalam menindak anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap total enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, termasuk Pardiman, dalam operasi yang menyoroti penyalahgunaan etomidate. Keenam tersangka tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada 25 Juli pukul 22.30 WIB.
Analisis Pakar
Kasus etomidate ini menyoroti kerentanan struktural dalam unit narkotika kepolisian daerah. Meskipun Kasat Narkoba secara resmi dibebaskan dari tuduhan langsung, fakta bahwa dua Kanit Satresnarkoba terlibat menunjukkan adanya celah pengawasan internal yang signifikan. Pengawasan yang lemah dapat memicu jaringan kriminal yang beroperasi di dalam institusi, mengancam integritas aparat penegak hukum.
Penetapan tanggung jawab Pardiman sebagai Kasat harus dilihat bukan sekadar pada keterlibatan pribadi, melainkan pada kegagalan sistemik dalam mengawasi bawahan. Jika seorang pemimpin tidak mampu mengidentifikasi atau mencegah aktivitas ilegal di antara anggota timnya, maka pertanggungjawaban kolektif menjadi tak terelakkan. Hal ini menuntut reformasi prosedur audit internal, rotasi personel, dan mekanisme whistleblowing yang lebih kuat.
Selain itu, peran Polda Aceh dalam kasus ini menambah dimensi lintas wilayah yang memperlihatkan jaringan narkotika tidak mengenal batas administratif. Koordinasi antarpolda harus ditingkatkan, dengan pertukaran intelijen yang real‑time dan operasi gabungan yang lebih terstruktur.
Terakhir, komitmen Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas anggota yang terlibat harus diikuti dengan tindakan disipliner yang konsisten dan transparan. Tanpa akuntabilitas yang jelas, pernyataan keras hanya akan menjadi retorika belaka, memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Mengapa AKP Pardiman dinyatakan tidak terlibat dalam peredaran etomidate?
A: Penyidikan Dittipidnarkoba menemukan bahwa bukti langsung mengaitkan Pardiman dengan peredaran etomidate tidak ada; ia hanya menjadi subjek pemeriksaan terkait pengawasan. - Q: Siapa saja yang ditahan dalam kasus etomidate ini?
A: Dua tersangka utama, MR dan DD, serta lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang kini berada dalam proses pemeriksaan. - Q: Apa langkah selanjutnya bagi penyelidikan?
A: Subdit Paminal Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Pardiman dan anggota lainnya untuk menentukan tingkat tanggung jawab pengawasan.


