Deddy Sitorus Dituduh Hina Wartawan: KWP Minta Maaf & Klarifikasi dalam 24 Jam
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Deddy Sitorus (PDIP) dituduh menghina wartawan dengan menyebut "wartawan kayak sirkus" di ruang rapat Komisi II DPR.
- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 24 jam serta melaporkan kasus ke MahkamahKehormatanDewan.
- Deddy membantah tuduhan tersebut, menyatakan komentarnya hanya merujuk pada kerumunan orang di ruang rapat, bukan pada wartawan.
Jakarta, 30 Juli 2026 â Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengeluarkan pernyataan keras setelah Deddy Sitorus, anggota Komisi IIDPRRI Fraksi PDIP, melontarkan kataâkata yang dianggap merendahkan profesi wartawan di ruang rapat Komisi II DPR RI pada Kamis (30/7).
Menurut Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, Deddy menyebut wartawan sebagai "sirkus" atau "gerombolan sirkus". Pernyataan itu, kata Siregar, tidak hanya menghina individu melainkan juga mencederai hubungan institusional antara legislatif dan pers yang menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi demokrasi.
KWP menegaskan akan mengajukan laporan resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diproses sesuai prosedur. "Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam 1Ă24 jam demi melindungi martabat DPR RI dan menjaga hubungan baik dengan insan pers," tegas Erwin.
Sementara itu, Deddy Sitorus membantah tuduhan penghinaan. Dalam pernyataan tertulis, ia menegaskan rasa hormatnya terhadap wartawan sebagai pilar demokrasi. "Saya sangat menyayangkan tuduhan ini muncul tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Apa yang saya sampaikan adalah: âPimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini,â" ujarnya.
Deddy menegaskan bahwa komentar tersebut merujuk pada situasi fisik ruang rapat yang dipenuhi orang berdiri, bukan pada wartawan atau kelompok tertentu. Ia menambahkan bahwa rapat kerja Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka untuk wartawan dan masyarakat, serta menolak tuduhan bahwa ia menghalangi liputan media.
"Saya berharap setiap informasi yang disebarkan kepada publik didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan didahului upaya konfirmasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkas Deddy.
Analisis Pakar
Kasus ini menyoroti ketegangan yang semakin tajam antara lembaga legislatif dan media massa di Indonesia. Sebagai seorang jurnalis senior investigasi, saya melihat dua hal utama yang perlu digali lebih dalam. Pertama, bahasa yang dipilih oleh seorang politisi dalam ruang publik memiliki konsekuensi simbolis yang kuat. Menyebut wartawan sebagai "sirkus" tidak hanya menyinggung secara pribadi, melainkan juga menodai citra institusi yang seharusnya menjadi penjaga akuntabilitas publik. Kataâkata semacam itu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokratis bila tidak ditindaklanjuti dengan tegas.
Kedua, mekanisme penegakan etika di DPR masih terkesan lemah. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ada sebagai lembaga pengawas, namun historisnya jarang mengambil tindakan disipliner yang signifikan. Permintaan maaf dalam 24 jam yang diajukan KWP seharusnya menjadi titik tolak bagi DPR untuk memperkuat kode etik internal, termasuk sanksi yang jelas bagi anggota yang melanggar norma kesopanan terhadap media.
Selain itu, respons Deddy yang menolak tuduhan tanpa menyertakan bukti video atau pernyataan saksi secara terbuka menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses klarifikasi. Jika memang ada rekaman yang membuktikan bahwa komentar tersebut tidak diarahkan kepada wartawan, seharusnya KWP dan Deddy bersamaâsama mempublikasikannya untuk menghindari spekulasi lebih lanjut.
Terakhir, hubungan DPRâpers harus dipandang sebagai simbiosis yang saling menguatkan, bukan kompetisi. Pemerintah dan parlemen harus menyediakan ruang yang aman bagi wartawan untuk melakukan tugasnya, sementara wartawan harus tetap profesional dalam melaporkan fakta tanpa menimbulkan provokasi yang tidak perlu. Kedua belah pihak perlu menegakkan standar etika masingâmasing untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Q: Apa yang sebenarnya dikatakan Deddy Sitorus di ruang rapat?
A: Deddy mengatakan bahwa ruangan âsudah seperti sirkusâ karena banyak orang berdiri, bukan secara khusus menyasar wartawan. - Q: Apa langkah selanjutnya KWP setelah menuntut maaf?
A: KWP akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diproses sesuai prosedur internal DPR. - Q: Apakah Deddy Sitorus akan dikenai sanksi?
A: Hingga saat ini belum ada keputusan resmi; sanksi akan bergantung pada hasil evaluasi MKD.


