Premanisme Berseragam? Direskrimum Polda Sumbar Diduga Keroyok Pengendara di Jalan Menuju Bandara
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Ringkasan Singkat
- Seorang perwira menengah, diduga Direskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani, terekam mengamuk dan memukul pengendara di jalan raya.
- Korban bernama Bill Irzano, seorang tenaga honorer, mengalami luka memar di wajah dan kerusakan materiil akibat dikeroyok oleh penumpang mobil dinas tersebut.
- Kasus arogansi jalanan ini telah resmi dilaporkan ke pihak Propam untuk diusut lebih lanjut.
Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi koboi jalanan oleh oknum kepolisian berpangkat tinggi kembali mengguncang ruang publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Teddy Fanani. Perwira menengah tersebut diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di jalur sibuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Jumat siang.
Dalam video yang viral di jagat maya, tampak mobil dinas kepolisian bernomor lambung 9 berhenti di tengah jalan. Sejurus kemudian, seorang pria yang diidentifikasi sebagai Kombes TF keluar dari kendaraan dan langsung melabrak mobil di belakangnya. Meski terdengar suara pengemudi yang berulang kali melayangkan permohonan maaf, bogem mentah tetap mendarat di wajah korban tanpa ampun.
Korban kebrutalan ini adalah Bill Irzano, seorang pemuda yang mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang. Saat kejadian, Bill tengah terburu-buru menuju bandara untuk menjemput tamu penting dari Perpustakaan Nasional RI. Bill mengaku tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang fatal, melainkan hanya melakukan manuver menyalip yang lazim terjadi di jalan raya.
"Saya hanya mencoba menyalip biasa, tapi respons yang saya terima justru tindakan anarkis. Kacamata saya pecah dan wajah saya bengkak akibat dipukul," ungkap Bill dengan nada bergetar saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, Bill menceritakan kronologi mencekam tersebut. Ketika ia hendak mendahului, mobil dinas sang Kombes ternyata juga ingin mengambil jalur yang sama. Merasa jalurnya dipotong, rombongan di dalam mobil dinas tersebut langsung menghentikan paksa kendaraan Bill. Tak tanggung-tanggung, Bill mengaku dikeroyok oleh empat orang yang keluar dari mobil dinas tersebut.
"Saya sudah turun dan langsung meminta maaf secara kooperatif. Namun, mereka menuduh saya membahayakan nyawa sang pejabat. Tanpa ba-bi-bu, mereka langsung main hakim sendiri dan pergi begitu saja setelah memukuli saya," tambah Bill.
Didampingi sang ibu yang tak kuasa menahan tangis, Bill akhirnya mendatangi markas Polda Sumbar untuk melaporkan tindakan represif tersebut ke Bidang Propam. Langkah hukum ini diambil demi menuntut keadilan atas tindakan sewenang-wenang aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Merespons kegaduhan ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa sosok arogan dalam video tersebut adalah Kombes TF. Ia menegaskan bahwa Kapolda Sumbar, Irjen Djati Wiyoto Ardhy, menaruh atensi luar biasa terhadap kasus ini dan telah memerintahkan penyelidikan internal secara cepat.
"Bapak Kapolda berkomitmen penuh bahwa tidak ada satu pun personel Polri, apa pun pangkat dan jabatannya, yang kebal hukum jika terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun etik. Kami meminta publik untuk mengawal proses pemeriksaan di Propam ini," tegas Susmelawati.
Analisis Pakar
Sebagai jurnalis yang telah puluhan tahun mengamati dinamika institusi kepolisian, saya melihat insiden yang melibatkan Kombes Teddy Fanani ini bukan sekadar persoalan 'gesekan di jalan raya'. Ini adalah manifestasi nyata dari penyakit kronis yang masih menjangkiti sebagian perwira kita: sindrom superioritas dan arogansi kekuasaan (abuse of power). Sangat ironis ketika seorang Direktur Reserse Kriminal Umumāyang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilanājustru mempertontonkan tindakan premanisme jalanan yang melanggar hukum itu sendiri.
Slogan "Polri Presisi" yang kerap didengungkan di tingkat Mabes Polri seolah menguap tak berbekas ketika berhadapan dengan ego sektoral di lapangan. Bagaimana mungkin seorang warga sipil yang sudah menunjukkan iktikad baik dengan meminta maaf, justru dikeroyok oleh empat orang yang digaji dari uang pajak rakyat? Tindakan ini tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga meruntuhkan legitimasi moral Polri di mata publik. Jika seorang Kombes bisa dengan mudahnya menganiaya warga di ruang publik, bagaimana kita bisa mempercayai institusi ini untuk melindungi masyarakat di ruang-ruang tertutup?
Komitmen Kapolda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus ini patut kita apresiasi, namun publik tidak boleh lengah. Kita sudah terlalu sering disuguhi drama "pemeriksaan internal" yang berakhir antiklimaks dengan sanksi administratif yang ringan atau sekadar mutasi jabatan. Kasus ini adalah delik pidana murniāpenganiayaan secara bersama-sama (Pasal 170 jo. Pasal 351 KUHP). Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti di sidang etik Propam saja. Kasus ini harus dibawa ke peradilan umum demi asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Reformasi kultural di tubuh Polri tampaknya masih berjalan di tempat. Selama mentalitas "penguasa jalanan" dan pembiaran terhadap arogansi penggunaan pelat dinas serta pengawalan berlebih masih dipelihara, maka kejadian serupa akan terus berulang. Kapolri harus mengambil tindakan tegas dan menjadikan kasus di Sumbar ini sebagai momentum pembersihan besar-besaran terhadap pejabat kepolisian yang bermental feodal dan antikritik.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q: Siapa oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan di jalan menuju Bandara Minangkabau?
A: Terduga pelaku adalah Kombes Teddy Fanani (TF), yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar.
Q: Apa yang memicu terjadinya aksi pemukulan dan pengeroyokan tersebut?
A: Insiden dipicu oleh aksi saling salip di jalan raya, di mana rombongan Kombes TF merasa cara berkendara korban (Bill Irzano) membahayakan keselamatan mereka, yang kemudian berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Q: Bagaimana status penanganan kasus ini sekarang?
A: Korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumbar. Kapolda Sumbar juga telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh dan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.


