Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR Sebut Belum Cukup

Ekonomi
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNN Nasional
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 Triliun, Banggar DPR Sebut Belum Cukup
BAGIKAN:

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memastikan alokasi dana penanganan bencana alam pada 2027 ditetapkan naik signifikan menjadi Rp1,1 triliun, meningkat dari pagu anggaran tahun sebelumnya yang hanya berada di angka Rp494 miliar. Meski melonjak tajam, parlemen menilai angka tersebut masih belum memadai untuk menanggung seluruh beban pemulihan di berbagai wilayah terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (14/9). Menurut politikus senior PDIP itu, pemerintah bersama legislatif akan terus berupaya mencari solusi fiskal tambahan guna menambal kekurangan anggaran tersebut, terutama untuk pemulihan infrastruktur di daerah-daerah yang mengalami kerusakan parah seperti di wilayah Sumatra.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan instrumen pendanaan darurat lain di luar alokasi pokok tersebut. Said memaparkan bahwa negara masih memiliki cadangan dana on call atau dana siap pakai (DSP) senilai Rp5 triliun yang dapat dicairkan seketika dalam situasi darurat di lapangan.

Selain itu, terdapat instrumen pendanaan berupa pooling insurance kebencanaan hingga mencapai Rp14 triliun. Pemerintah pun telah menyiapkan alokasi khusus sebesar Rp10 triliun yang difokuskan untuk rehabilitasi wilayah Sumatra pascabencana hidrometeorologi sporadis yang menerjang pada November 2025 lalu.

Langkah penambahan anggaran ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta sektor mitigasi bencana diperkuat secara masif pada tahun 2027. Kepala Negara menilai eskalasi bencana di Tanah Air merupakan konsekuensi geografis mutlak dari posisi Indonesia yang berada di jalur cincin api atau Ring of Fire, sehingga kesiapsiagaan fiskal dan operasional menjadi sebuah keharusan mutlak bagi pemerintah.

Meow! Tanya Nesi!
😸