Jaksa Agung Tak Hadir, Sidang Tuntutan Ganti Rugi Rp4,2 Miliar Gus Nur Eks Terpidana Ijazah Jokowi Ditunda
Siti Rahmawati
News Desk
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sidang perdana gugatan ganti rugi Rp4,2 miliar yang diajukan mantan terpidana kasus penyebaran informasi terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja (Gus Nur) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, hari ini.


