Adhi Karya Janji Awasi Penyelesaian LRT City, Konsumen Diberi Batas 1 Oktober Kumpulkan Aspirasi
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengakui proyek LRT City macet total akibat kegagalan mencapai target penjualan yang mengeringkan arus kas, menjerat sekitar 2.400 konsumen dalam ketidakpastian panjang.
Dalam pertemuan di Kantor BP BUMN, Selasa (15/9), Direktur Utama Moeharmein Zein Chaniago menegaskan peran holding untuk mengawal penyelesaian sesuai jadwal yang ditetapkan Menteri PKP Maruarar Sirait dan Doni. "Saya sebagai holding, sebagai dirut daripada perusahaan induknya, juga diminta dan sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern untuk mengawal proyek ini," ujarnya.
Langkah konkret dimulai dengan inventarisasi persoalan. Perwakilan konsumen diminta mengumpulkan seluruh aspirasi paling lambat 1 Oktober 2026, sebelum pemerintah mematangkan pola penyelesaian dalam pertemuan lanjutan 15 Oktober 2026. Moeharmein menegaskan penetapan pemegang saham jelas: proyek harus diselesaikan dengan kualitas terbaik agar tidak ada konsumen yang dizalimi.
Sisi korban menuntut kejelasan. Perwakilan konsumen mengaku sulit mendapatkan informasi kelanjutan pembangunan selama ini. Responsnya, pemerintah membentuk tim pengawas gabungan melibatkan korban, Kementerian PKP, dan BP BUMN untuk memastikan roda berputar.
Wakil Kepala BP BUMN Amin Akhmad menegaskan komitmen negara hadir. "Kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung jawab kepada seluruh korban," tegasnya menjawab kekhawatiran masyarakat.
Kasus ini menguji keseriusan transformasi BUMN di sektor properti-infrastruktur. Adhi Karya sebagai pelaku utama tertekan antara mandat pemegang saham dan realita arus kas yang patah, sedangkan konsumen jadi sandwich di antara birokrasi dan kekurangan dana.
Analisis Redaksi
Kehadiran negara lewat BP BUMN dan Kementerian PKP adalah sinyal positif, namun jangan biarkan jadi sekadar ritual rapat. Batas waktu 1 dan 15 Oktober 2026 terkesan kaku mengingat kompleksitas hukum dan keuangan yang harus diurai. Jika inventarisasi saja sudah memakan waktu, pola penyelesaian yang "mematangkan" skema pembiayaan—apakah via APBN, restrukturisasi utang, atau injeksi ekuitas—butuh kalkulasi matang, bukan target administratif.
Yang perlu diwaspadai: tekanan "kualitas terbaik" dari pemegang saham berpotensi bentrok dengan kebutuhan percepatan. Adhi Karya tidak punya ruang gerak luas di pasar modal dengan kondisi leverage tinggi. Langkah logis selanjutnya adalah transparansi buku proyek LRT City secara terbuka ke publik, termasuk rincian sisa pekerjaan dan kebutuhan dana aktual, agar komitmen Amin Akhmad tidak melayang di atas kertas.


