China Kecam Sanksi AS ke Maskapai Iran sebagai Langkah Sepihak Tanpa Dasar Hukum PBB
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

China secara terbuka menolak dan mengecam keputusan Amerika Serikat yang melarang seluruh operasional maskapai penerbangan Iran di dunia, menyebut langkah Washington itu ilegal dan sewenang-wenang. Penolakan keras ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun hanya berselang beberapa jam setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan pembekuan total penerbangan Iran mulai 23 September.
Konfrontasi diplomatik ini meletus melalui konferensi pers pada Selasa (22/9), seperti dikutip AFP. Guo menegaskan posisi Beijing yang tidak bergeming terhadap tekanan Washington. "China secara konsisten menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB," kata Guo. Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa ketegangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia kembali memanas akibat konflik Timur Tengah.
Akar pelarangan ini bermula dari pengumuman Menteri Keuangan AS Scott Bessent. Ia menetapkan tenggat waktu yang sangat singkat bagi industri penerbangan global. "Pada tanggal 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia," kata Bessent. Pengumuman tersebut bukan sekadar larangan terbang biasa. Washington mengancam pihak ketiga dengan konsekuensi finansial yang mematikan jika tetap nekat melayani pesawat berbendera Iran.
Cakupan ancaman sanksi lanjutan ini menyasar seluruh rantai pasok penerbangan. Peringatan tersebut tak cuma ditujukan ke pihak maskapai tapi juga mencakup bandara, pemasok bahan bakar, jasa penjual tiket, dan pelaku usaha lain yang mendukung operasional penerbangan Iran. Bessent merinci instruksi tersebut tanpa ruang kompromi. "Jika mereka mendarat, Anda tak boleh menyediakan bahan bakar, tak boleh melayani pendaratan, dan tak boleh menjual tiket ke mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari dolar," ujar Bessent. Ancaman pemutusan akses terhadap sistem dolar AS ini memaksa perusahaan global memilih antara bisnis dengan Teheran atau bertahan dalam sistem keuangan Barat.
Langkah ekstrem Washington ini merupakan tekanan ekonomi baru dari AS untuk melemahkan Iran di tengah perang yang terus berkobar. Kedua negara telah terlibat konflik bersenjata sejak akhir Februari. Hingga kini, mereka masih saling gempur terutama di Selat Hormuz. Jalur air strategis yang menjadi urat nadi perdagangan energi global itu kini berubah menjadi medan tempur terbuka, membuat setiap eskalasi diplomatik berdampak langsung pada stabilitas keamanan maritim internasional.
Pembekuan total maskapai Iran membawa dampak sistemik bagi publik dan rantai logistik global. Warga sipil yang bergantung pada penerbangan komersial Iran untuk mobilitas antarnegara kini kehilangan akses transportasi udara secara mendadak. Di sisi lain, perusahaan penerbangan asing dan penyedia layanan bandara di berbagai negara terjepit dalam dilema kepatuhan hukum. Mereka harus memutus kontrak kerja sama dengan mitra Iran dalam hitungan jam demi menghindari risiko terdepak dari jaringan perbankan berbasis dolar.
Analisis Redaksi
Keputusan Washington menghentikan paksa seluruh maskapai Iran lewat instrumen finansial menunjukkan pergeseran taktik perang modern. AS tidak lagi hanya mengandalkan daya hancur militer di Selat Hormuz, melainkan menggunakan hegemoni mata uang dolar sebagai senjata pemusnah massal di sektor sipil. Pendekatan ini memaksa negara-negara ketiga tunduk pada kebijakan luar negeri AS meskipun sanksi tersebut tidak pernah mendapat mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB. Sikap China yang langsung mengecam tindakan ini mencerminkan garis batas baru dalam persaingan geopolitik: Beijing menolak normalisasi penggunaan sistem keuangan global sebagai alat perang sepihak.
Ancaman pencabutan akses dolar terhadap entitas yang melayani penerbangan Iran berpotensi memicu efek domino yang sulit dikendalikan. Bandara-bandara di kawasan Asia Tengah, Timur Tengah, hingga sebagian Afrika yang masih memiliki rute transit dengan maskapai Iran kini menghadapi risiko hukum ganda. Kepatuhan terhadap sanksi AS berarti melanggar perjanjian bilateral penerbangan yang sudah ada, sementara penolakan berujung pada isolasi dari sistem perbankan internasional. Kekosongan hukum inilah yang membuat argumen China tentang ketiadaan dasar hukum internasional menjadi sangat relevan untuk diperdebatkan di forum multilateral.
Langkah selanjutnya yang paling logis adalah respons balasan dari Teheran beserta sekutu-sekutunya. Mengingat kedua negara masih saling gempur sejak akhir Februari, penghancuran jalur penerbangan sipil ini hampir pasti akan dibalas dengan gangguan serupa terhadap aset-aset logistik AS di kawasan. Dewan Keamanan PBB akan semakin tersandera oleh hak veto anggota tetapnya. Tanpa intervensi diplomatik yang netral, eskalasi dari perang udara militer menuju blokade penerbangan sipil ini hanya akan memperpanjang penderitaan warga sipil yang terjebak di antara ambisi dua kekuatan besar.

