Mayat Bayi Laki-laki dalam Plastik Ditemukan di Kali CBL Bekasi, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mayat Bayi Laki-laki dalam Plastik Ditemukan di Kali CBL Bekasi, Polisi Periksa Tiga Saksi
BAGIKAN:

Sesosok mayat bayi laki-laki yang terbungkus plastik ditemukan mengapung di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kampung Sembilangan, Desa Urip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (19/9). Penemuan ini langsung menggegerkan warga sekitar dan memaksa aparat kepolisian bergerak cepat menyelidiki siapa pihak yang tega membuang jasad tersebut ke aliran sungai.

Kapolsek Babelan Kompol Wito memastikan laporan dari masyarakat masuk ke Polsek Babelan sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas segera meluncur ke lokasi begitu menerima informasi bahwa ada tubuh bayi hanyut di pinggir kali. "Ya dapat laporan dari masyarakat kepada Polsek Babelan, di pinggir kali hanyut bayi itu, kemudian kita langsung ke TKP dan melakukan olah TKP," kata Wito kepada wartawan, Selasa (22/9).

Bayi malang itu diperkirakan baru berusia sekitar satu bulan. Menurut Wito, kondisi fisik jasad saat dievakuasi masih utuh meski telah berada di dalam air selama waktu yang belum bisa dipastikan oleh pihak kepolisian secara mandiri. Penentuan lama jasad berada di aliran kali sepenuhnya diserahkan kepada tim medis melalui prosedur pemeriksaan forensik.

Jasad bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum. Hasil pemeriksaan medis inilah yang akan menjawab teka-teki mengenai penyebab kematian serta estimasi waktu pembuangan. "Utuh sih, tapi namanya orang hanyut ya enggak ngerti berapa hari, bukan kita yang menentukan, medis lah. Kita hanya cek TKP, olah TKP kemudian visum bayi ke RS," ujar Wito menjelaskan batasan kewenangan penyidik di lapangan.

Langkah penyelidikan terus bergulir pasca-olah tempat kejadian perkara. Aparat telah memeriksa tiga hingga empat saksi, termasuk warga yang pertama kali melihat jasad terbungkus plastik itu tersangkut di bantaran kali. Ketika ditanya apakah polisi sudah mengantongi petunjuk soal pelaku pembuangan, Wito memberikan jawaban singkat namun tegas: "Iya kita dalami."

Temuan ini menambah daftar panjang kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Bekasi. Modus membungkus jasad dengan plastik sebelum menghanyutkannya ke sungai menunjukkan adanya upaya sistematis dari pelaku untuk menghilangkan jejak sekaligus mempercepat proses penghilangan barang bukti. Warga yang bermukim di sepanjang aliran Kali CBL kini harus menanggung beban psikologis akibat peristiwa yang merenggut rasa aman di lingkungan mereka.

Analisis Redaksi

Pembuangan mayat bayi dalam kondisi terbungkus plastik bukanlah tindakan impulsif. Ini adalah langkah kalkulatif yang mengindikasikan pelaku berupaya keras menutupi identitas korban maupun motif di balik kematiannya. Fakta bahwa bayi diperkirakan baru berusia satu bulan menyempitkan ruang lingkup penyelidikan; polisi seharusnya mulai melacak data kelahiran atau laporan kehamilan di fasilitas kesehatan sekitar Kecamatan Babelan dalam beberapa pekan terakhir.

Pemeriksaan tiga hingga empat saksi merupakan langkah awal yang krusial, tetapi arus Kali CBL bisa saja membawa jasad dari titik yang jauh lebih hulu. Penyidik tidak boleh hanya terpaku pada radius Kampung Sembilangan. Koordinasi lintas sektor dengan dinas sosial dan puskesmas setempat mutlak diperlukan untuk memetakan perempuan yang baru saja melahirkan tanpa jejak administratif yang jelas.

Hasil visum akan menjadi penentu arah kasus ini. Jika terbukti ada tanda-tanda kekerasan atau kelalaian yang berujung pada kematian, pasal pidana yang dijeratkan akan jauh lebih berat ketimbang sekadar tindak pidana pembuangan mayat. Publik berhak menunggu transparansi penyidikan dari Polsek Babelan agar tragedi serupa tidak berulang di sungai-sungai yang membelah pemukiman padat penduduk.

Meow! Tanya Nesi!
😸