Menteri Imipas Geledah Lapas Cibinong Selidiki Dugaan Bangunan Mewah untuk Napi
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (25/9) untuk menginvestigasi temuan Ombudsman terkait adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap yang diduga disalahgunakan oleh narapidana.
Kunjungan ini tidak dilakukan sendirian. Agus datang bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Kepada wartawan, Agus menegaskan bahwa tujuan utama kedatangannya adalah mendalami apakah rumah pegawai tersebut betul-betul digunakan untuk keperluan dinas atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ujar Agus. Ia menambahkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan kepada para pegawai bahwa semua kebutuhan telah disediakan, mulai dari bahan makanan hingga operasional kantin oleh koperasi maupun kewenangan Kalapas. Menurut Agus, penyediaan berbagai fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya kementerian untuk mencegah petugas melakukan penyimpangan di dalam lapas.
Temuan di Lapas Cibinong ini, menurut Agus, menjadi momentum bagi pihaknya untuk melakukan penertiban di lapas-lapas lainnya. "Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," tegasnya. Saat ditanya mengenai narasi bahwa fasilitas tersebut ditujukan untuk narapidana dan terdapat sejumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan akses, Agus mengatakan informasi tersebut masih akan didalami bersama tim Bappisus.
Perlu dilacak balik klaim sebelumnya dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno. Sebelum kunjungan menteri, Yudi berdalih bahwa bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen tersebut merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi mengutip detikcom pada Kamis (24/9) sembari menyambungkan klaimnya bahwa rumah yang didatangi adalah rumah dinas yang memiliki Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan.
Analisis Redaksi
Adanya kunjungan langsung Menteri Imipas dengan membawa tim Bappisus menandakan bahwa isu kemewahan fasilitas di Lapas Cibinong telah mencapai titik kritis secara internal. Dikotomi antara klaim "rumah dinas" dari Kakanwil Yudi Suseno dan keraguan atas dugaan penyalahgunaan oleh narapidana kini menjadi fokus investigasi. Ketepatan waktu ini penting, karena jika temuan Ombudsman benar adanya, maka indikasi jual-beli fasilitas atau akses istimewa di balik tembok lapas bukan lagi sekadar rumor, melainkan temuan konkret yang membutuhkan penanganan hukum dan administratif yang tegas.
Dampak dari investigasi ini akan menguji komitmen Kementerian Imipas dalam memberantas "raja-raja kecil" di pemasyarakatan. Jika terbukti bahwa fasilitas "rumah dinas" tersebut dinikmati oleh narapidana dengan imbalan tertentu, maka mekanisme SK Rumah Jabatan yang diklaim Yudi Suseno akan runtuh secara logika dan hukum. Publik kini menunggu apakah kementerian akan menggunakan momentum ini untuk membersihkan sistem di seluruh lapas, bukan hanya Cibinong, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan negara.
